LOBAR—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat (Lobar) mengingatkan Kepala Desa (Kades) tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ikrar netralitas dilakukan Bawaslu dengan kades se Lobar. Sayangnya dari 122 kades di Lobar, dua kades menolak deklarasi itu.
Dari pantauan media, dua kades yang tidak mengikuti ikrar netralitas adalah, Kades Langko Mawardi. Kades yang pernah terjerat kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) itu meninggalkan acara Bawaslu yang digelar di Gerung, Jumat (30/8). Kemudian Kades Sigerongan yang juga menolak mengikuti ikrar itu.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mengatakan ikrar ini tidak menjadi kewajiban atau paksaan bagi kades. “Karena tidak ada dalam regulasi, akan tetapi merupakan amanat dari Bawaslu RI dan Mendagri yang menekankan adanya deklarasi dari para kades untuk mendukung Pilkada serentak ini,” terang Rizal.
Menurutnya ikrar itu menjadi warning juga bagi para kades untuk tidak cawe-cawe dalam Pilkada ini. Sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. “Dalam pasal pidana, dan di undang-undang Pilkada pun ada jabatan-jabatan yang tidak boleh secara terang-terangan maupun sembunyi untuk melakukan politik praktis,” jelasnya.
Kades juga menjadi unsur jabatan yang diatur dalam regulasi Pilkada serentak. Sama halnya dengan ASN, TNI dan Polri. Sebelum ini Bawaslu hanya mengimbau ke pejabat terkait. Namun kali ini diundang langsung untuk memberikan informasi aturan dan regulasi yang ada di Pilkada serentak 2024 ini. Sekaligus Bawaslu merancang upaya pencegahan yang akan dilakukannya baik preentif maupun preventif.
“Tentu ini menjadi hal yang positif, agar Bawaslu tidak hanya memantau dari jauh dugaan pelanggaran pidana, netralitas dan sebagainya. Ini menjadi rujukan kami,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Gunungsari-Batulayar (FK2GB) Abdul Haris mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut. “Sebagai silaturrahim juga. Ini baru pertama diadakan oleh Bawaslu Lobar,” kata Kades Penimbung tersebut.
Abdul Haris berharap kedepannya Bawaslu Lobar dan para kades tetap bersinergi dalam mengawal tahapan Pilkada tahun ini. Dengan adanya ikrar ini memang tidak menjamin akan netralitas ASN. Tetapi dirinya meyakini bahwa para kades sudah memahami posisi masing-masing. “Sudah mengerti memahami dan memposisikan diri sebagai pejabat di desa masing-masing. In sya Allah mereka bisa menjaga netralitas itu,” terangnya.
Meski terjadi sedikit perdebatan alot mengenai ikrar kades untuk netralitas. Sehingga beberapa kades memilih tidak melakukan ikrar dan membubuhkan tanda tangan di bawah ikrar. Menurutnya, itu menjadi hak pribadi masing-masing yang tidak bisa diintervensi. “Tidak menggambarkan secara keseluruhan. Itu kan hak-hak mereka,” tandasnya. (win)