MUHAMAD RIFA'I / RADAR MANDALIKA GROUP PERIKSA : Tampak Sekwan duduk di kursi penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim, saat menjalani pemeriksaan, Sabtu malam (22/2) lalu.

LOTIM – Kasus dugaan menjanjikan sebagai PNS kepada Honor Daerah (Honda) Katagori Dua (K2) berlanjut. Oknum pejabat eselon II, Sabtu (22/2) malam lalu diperiksa. Oknum pejabat itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) HLDA. Dia memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim. Sekwan dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Pantauan Radar Mandalika Group, Sekwan mendatangi Mapolres Lotim sekitar pukul 18 30 Wita. Menggenakan baju batik warna coklat muda dan kopiah. Selang beberapa menit kemudian, penyidik Unit Tipikor datang dan Sekwan pun ikut masuk ke ruangan tersebut.

Tampak Sekwan duduk di kursi penyidik hingga 2 jam lebih lamanya. Sejumlah awak media yang menunggu, nyaris kecolongan usai Sekwan menjalani pemeriksaan. Karena saat keluar dari ruangan penyidik, ia turun melalui tangga sebelah barat dan berputar arah dari belakang. Awak media mengetahuinya setelah tiba dipintu gerbang Mapolres dan langsung dihampiri awak media untuk dikonfirmasi,. Sembari bergegas menuju mobilnya berwarna silver, yang terparkir di pinggir jalan.

Saat ditanya awak media perihal kehadirannya memenuhi panggilan penydik, Sekwan menjadi irit bicara. Ia hanya berucap cukup singkat pada awak media. “ini kan belum selesai, nanti kita dulu. Ayo dah, ada tamu di rumah,” ucap Sekwan HLDA, sembari menawarkan awak media untuk ikut demi meyakinkan awak media bahwa dirinya memang sedang ditunggu tamu.

Untuk diketahui, Sekwan dipanggil penyidik Unit Tipikor, karena namanya dikaitkan dalam dugaan menjanjikan Honda K2 Lotim, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 lalu (sebelum menjabat Sekwan). Mereka yang merasa menjadi korban melaporkan kasus ini, karena dirugikan sebab telah mengeluarkan sejumlah uang, dibuktikan dengan kwitansi dan bermaterai Rp 6 ribu. Ada yang mengeluarkan Rp 20 juta, dan terakhir berkembang ada pula yang telah mengeluarkan Rp 50 juta. Para korban melapor pada Polisi, karena hingga kini janji untuk menjadi PNS, tak kunjung terwujud. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 432

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *