MATARAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus berkomitmen dalam membentuk desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. Salah satu langkah progresif yang dilakukan Kanwil Kemenkum NTB yakni dengan melakukan penilaian Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun 2025 terhadap Tiga Desa di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (15/4).
Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Tim Kanwil Kemenkum NTB, yang dipimpin oleh I Gusti Putu Milawati, mengevaluasi ketiga Desa di Lombok Tengah yang terdiri dari Desa Selebung, Desa Montong Sapah, dan Desa Lantan.
Desa Selebung mengangkat substansi terkait sengketa waris berupa tanah yang terjadi antar masyarakat desa. Sementara itu, Desa Montong Sapah mengangkat pembahasan terkait perceraian dan pembagian harat gono gini yang terjadi dalam masyarakat Desa Selebung.
Selanjutnya, Desa Lantan membahas pengerusakan lingkungan (saluran irigasi) yang terjadi Desa Lantandan kasus penyelesaian hutang piutang antar masyarakat desa.
Ketiga Desa yang mewakili Kabupaten Lombok Tengah tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara Peacemaker Justice Award Tahun 2025.
Hasil penilaian yang dihasilkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) ini selanjutnya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai rekomendasi dalam penentuan peserta Peacemaker Training Tahun 2025. (*)