Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat berkomitmen mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan (SKLK) Semester II Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Senin, (27/10).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dalam memastikan setiap unsur pelayanan internal berjalan efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Survei ini menjadi sarana untuk menilai dan memperbaiki kualitas layanan administratif, yang pada akhirnya memperkuat kinerja organisasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Veiby Sinta Koloay, yang menyampaikan bahwa hasil survei Semester I Tahun 2025 menunjukkan indeks kepuasan sebesar 3,81 (kategori A). Capaian ini menandakan bahwa layanan kesekretariatan Kemenkum berada di atas rata-rata nasional dan menjadi tolok ukur untuk peningkatan kinerja di semester berikutnya.

Namun demikian, Veiby juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi seluruh unit kerja, karena masih terdapat beberapa satuan kerja yang belum memenuhi jumlah responden sesuai ketentuan. Survei Semester II diharapkan dapat memperluas keterlibatan pegawai dan menghasilkan data yang lebih representatif untuk peningkatan mutu layanan ke depan.

Dari Kanwil Kemenkum NTB, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, perwakilan bagian TU dan Umum, perwakilan Bidang BSK, serta CPNS Analis Kebijakan. Survei akan berlangsung pada 27 Oktober hingga 7 November 2025, dengan pengisian melalui tautan digital yang disediakan oleh Biro Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.

Dalam pemaparan teknis, Haryono dari BSK Hukum menjelaskan bahwa SKLK merupakan instrumen pengukuran layanan internal yang berkontribusi terhadap capaian kinerja kelembagaan. Melalui survei ini, kementerian dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kepuasan pegawai terhadap sistem kesekretariatan, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk memperbaiki tata kelola dan mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Menutup kegiatan, Veiby Sinta Koloay menegaskan bahwa survei ini tidak sekadar evaluasi internal, tetapi juga instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di seluruh unit kerja Kemenkum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei kepuasan internal ini memiliki dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kualitas pelayanan publik berawal dari tata kelola internal yang baik. Melalui survei ini, kita dapat memetakan kekuatan dan area yang perlu diperbaiki agar layanan hukum kepada masyarakat menjadi semakin cepat, transparan, dan responsif,” ujarnya. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *