DOK PRIBADI FOR RADARMANDALIKA.ID Andi Mardan

PRAYA – Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Tengah buka suara. Awalnya dimulai dari Fraksi Partai Gerindra yang bicara lantang soal pengadaan 2 juta masker.

Kepada wartawan radarmandalika.id, atas nama Fraksi Partai Demokrat mendorong Kapolres Lombok Tengah yang baru mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam pengadaan 2 juta masker dengan anggaran Rp 11 miliar itu.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Andi Mardan mengaku bicara lantang soal pengadaan ini, mengingat anggaran pengadaan begitu besar. Belum lagi ditambah semakin liar informasi di luar sana. Mulai muncul pertanyaan banyak pihak, dari sisi kualitas atau spek masker, jumlah masker yang sudah didistribusikan oleh Pemkab Lombok Tengah.

“Kami di DPRD Lombok Tengah sudah mempersiapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk covid-19. Kami juga mendorong kapolres baru agar mengusut pengadaan masker ini,” kata Andi.

Andi juga menyayangkan sampai sekarang belum ada respons aparat penegak hukum (APH) di daerah. Kendati demikian, Andi mengaku sejumlah fraksi di DPRD sudah memenuhi syarat membentuk pansus anggaran covid-19. Adapun fraksi yang mendukung pembentukan pansus, Fraksi PBB, PKS, Gerindra, Nasdem, PAN, Hanura, Fraksi Berkarya dan Demokrat.

 “Dari semua unsur fraksi bisa kita katakana sudah mencukupi, dan besok Selasa kita akan  pastikan kembali,” tegasnya.

Selain itu, Andi juga membeberkan temuannya di lapangan. Pengadaan 2 juta masker ini ada sekitar 1,1 juta masker dipesan di luar daerah, sisanya diambil dari UMKM Lombok Tengah dan UMKM beberapa kabupaten lainnya di NTB. Untuk itu, Andi menyebutkan permasalahan ini sudah masuk ke ranah dugaan korupsi “berjamaah”.”Ado, becek barang itu dinda,” tutup Andi sembari nyentil.

Sementara, data yang diperoleh radarmandalika.id, pengadaan alat pelindung diri (APD) masker kain (non medis), dilakukan oleh PT. Bhaskara Arthamulia Perkasa, alamat Taman Tiara Regency C-6, Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun surat perintah kerja (SPK) pengadaan barang. Nomor 518/78/KUKM/2020, tanggal 17 April 2020.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah, termasuk pihak pengadaan masker belum bisa dikonfirmasi.(r2)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *