Lombok Tengah – Dalam rangka mengoptimalisasikan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) kembali melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online pada Kamis (23/10).

Bertempat di Desa Beleka Daye, Kabupaten Lombok Tengah, kegiatan diikuti oleh PKK, Karang Taruna, serta UMKM di Desa Beleka Daye.

Kakanwil Kemenkum NTB, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta jajaran membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Anna kembali menerangkan bahwa layanan AHU online yang terdapat di Kantor Wilayah merupakan perpanjangan tangan atas pelaksanaan layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di daerah.

Kepala Desa Beleka Daye, Senang Haris, menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara diseminasi AHU Online. Ia juga berharap agar informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini bisa diteruskan oleh kepala dusun (Kadus) kepada masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang AHU dan bagaimana hal ini dapat membantu memperkuat legalitas usaha yang dimiliki oleh masyarakat.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menuturkan kegiatan diseminasi layanan AHU online ini merupakan wujud nyata dari perhatian Kanwil Kemenkum NTB terhadap pelaku UMKM untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui sistem AHU Online.

“Dengan adanya AHU Online, masyarakat tidak lagi harus datang secara fisik ke kantor, melainkan dapat mengakses layanan secara digital di manapun dan kapanpun. Inovasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *