BERBINCANG: Kepala Badan Penghubung NTB Jakarta, Lalu Achmad Sukarman saat berbincang dengan korban calo PMI di Jakarta Senin (13/07) malam di Wisma NTB di Jakarta.(Ist)

MATARAM – Empat warga Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban penipuan berkedok perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah dijanjikan bekerja di pabrik elektronik di Malaysia Barat. Alih-alih diberangkatkan, para korban justru terlantar di Jakarta selama hampir dua bulan tanpa kepastian keberangkatan.

Salah seorang korban, Lukman (41), warga Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, mengaku awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah pabrik elektronik di Malaysia Barat.

Sebelum berangkat, ia menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check-up) di Lombok. Setelah itu, calon pekerja dijanjikan akan dibuatkan paspor di Jakarta. Oknum perekrut berdalih pengurusan paspor di Lombok memerlukan waktu lama sehingga seluruh proses dilakukan di ibu kota.

“Sesampainya di Jakarta ternyata kami tidak pernah dibuatkan paspor. Kami hanya ditelantarkan di kontrakan tanpa kejelasan kapan akan diberangkatkan,” cerita Lukman via Ponsel kepada media ini, Senin (13/07) malam.

Menurutnya, selama sekitar satu minggu pertama, oknum perekrut masih datang menemui para korban. Namun setelah itu, yang bersangkutan menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.

Lukman menyebut perekrut yang pertama kali membawanya merupakan seorang perempuan asal Sumbawa inisial DNA yang mengaku tinggal di kawasan Kekeri Indah, Kota Mataram.

Untuk proses keberangkatan tersebut, Lukman diminta membayar Rp12 juta. Sementara adiknya, Tutik Susilawati, hanya diminta membayar Rp10 juta karena sudah memiliki paspor. Kepada Lukman, perekrut berdalih biaya lebih mahal karena namanya pernah masuk daftar hitam (blacklist) Malaysia sejak 2013, namun tetap bisa diberangkatkan apabila bersedia membayar lebih besar.

Korban lainnya, yang merupakan paman Lukman, bahkan diminta membayar hingga Rp13 juta. Para korban mengaku percaya karena dijanjikan biaya keberangkatan dapat dicicil setelah mulai bekerja di Malaysia.

“Yang membuat kami yakin, perekrut juga mengaku sangat selektif terhadap calon pekerja. Katanya tidak menerima calon TKI yang bertato atau memakai anting,” ujar Lukman.

Selama berada di Jakarta, para korban ditempatkan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cijantung. Seluruh biaya makan dan kebutuhan sehari-hari harus ditanggung sendiri dengan kiriman uang dari keluarga di Lombok, sehingga beban utang keluarga semakin bertambah.

“Kami benar-benar merasa ditipu,” katanya.

Lukman mengaku mengenal jaringan perekrut melalui media sosial Facebook. Orang yang pertama kali menghubunginya mengaku namanya H Zaini, warga Lombok Tengah, yang disebut sebagai atasan dari perekrut asal Sumbawa tersebut.

Oknum Calo itu mengaku mengatasnamakan PT Sukses Mandiri Utama. Namun, setelah tiba di Jakarta, mereka tidak pernah menemukan keberadaan perusahaan tersebut sehingga muncul dugaan nama perusahaan hanya digunakan untuk meyakinkan calon korban.

Keempat korban yang ditelantarkan itu adalah Lukman (41), Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Tutik Susilawati (31), Dusun Kubur Nunggal, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Muslim (57), Dusun Kubur Nunggal, Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Menah (55), Dusun Kubur Nunggal, Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Lombok Timur. Muslim dan Menah merupakan pasangan suami istri.

“Ada dua orang lagi namanya Lalu Robi dan Yogi tapi sudah pulang duluan,” katanya.

Setelah kasus tersebut diketahui, Kepala Badan Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Achmad Sukarman, memberikan bantuan kepada para korban dengan menampung mereka di Wisma Lombok di Jakarta selama empat hari. Selama masa penampungan, para korban difasilitasi tempat tinggal dan konsumsi sambil dilakukan komunikasi dengan keluarga di Lombok.

Keluarga korban kemudian mengirimkan uang untuk biaya perjalanan pulang. Para korban dijadwalkan kembali ke Lombok menggunakan bus pada keesokan harinya.

Maman sapaanya mengungkapkan, kasus serupa bukan kali pertama ditangani Badan Penghubung NTB. Sebelumnya, pihaknya juga membantu pemulangan seorang warga Sumbawa Barat yang dijanjikan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Turki. Namun, setelah tiba di negara tujuan, korban diduga diperdagangkan hingga akhirnya berada di Tripoli.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Masyarakat diimbau memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui prosedur yang sah dan perusahaan penempatan yang memiliki izin resmi guna menghindari praktik penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *