JAKARTA – Dewan Pers resmi mengukuhkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk periode 2024-2027 dalam sebuah acara yang diadakan di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/24).

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif pengukuhan ini dan menyatakan optimisme bahwa anggota komite tersebut akan mendukung upaya menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa para anggota komite memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili semua konstituen, termasuk PWI. “Saya yakin mereka akan mampu menjaga standar jurnalisme yang independen dan kredibel,” ujarnya.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang membuka acara pengukuhan, menegaskan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota komite berlangsung tanpa intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain. “Saya tidak terlibat dalam komunikasi langsung maupun melalui telepon dengan para calon anggota,” kata Ninik.

Pembentukan komite ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas. Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan ini pada 20 Februari 2024.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, juga menegaskan bahwa proses penetapan anggota sudah sesuai dengan surat dari Kemenkopolhukam. “Kami percaya bahwa anggota terpilih adalah yang terbaik, dan Kemenkopolhukam tidak terlibat dalam proses pemilihan,” kata Hadi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, mengucapkan selamat kepada anggota komite. “Semoga mereka dapat mengemban amanah dengan baik, seperti kesebelasan sepak bola yang bermain kompak dan harmonis,” ujarnya.

Komposisi Beragam Komite Tanggung Jawab

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital terdiri dari tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik adalah Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Kelima anggota ini diharapkan dapat menjunjung tinggi standar jurnalisme berkualitas.

Dari unsur pakar, anggota komite terdiri dari Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran mereka diharapkan memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu jurnalisme dan platform digital.

Sedangkan dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut bergabung dalam komite ini. Peran Mediodecci diharapkan memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.

Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. (**)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 330

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *