LOBAR— Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mendorong perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Lobar. Menyusul banyaknya ketidaksesuaian penempatan desil pada masyarakat dengan fakta di lapangan. Kondisi itu berdampak kepada banyak warga yang harusnya masuk kategori miskin, justru ditempatkan pada kategori sejahtera. Hal itu membuat banyak warga miskin tidak bisa menerima bantuan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah menyarankan Pemda bersama Badan Pusat Statistik (BPS) duduk bersama menyatukan satu data.
“Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Sosial bahwa persoalan desil ini kan persoalan data. Nah, untuk menyelesaikan persoalan data ini kita butuh satu data,” ujar Dr. Syamsuriansyah, Selasa (15/9).
Politisi Perindo itu melihat persoalan desil ini tak kunjung terselesaikan di Lobar. Bahkan fakta di lapangan justru didapati warga miskin yang harusnya masuk desil 1 dan 2 justru ditempatkan kategori desil 8.
“Masa ada orang yang rumahnya kayak kandang sapi, itu masuk desil 8. Ada di Telagawaru tuh tempatnya,” beber Dr. Syam.
Kondisi itu jelas merugikan masyarakat, tidak hanya terhalangnya hak keluarga miskin menerima bantuan sosial, namun juga pendidikan anak-anak tersebut yang akan menempuh jenjang perguruan tinggi. Dr. Syam mengungkapkan banyak mahasiswa yang harusnya berhak menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) pemerintah pusat, tidak bisa menerima karena kesalahan desil.
“Karena dimasukkan di atas desil 5, enggak bisa mereka dapatkan beasiswa. Sementara yang boleh mendapatkan beasiswa KIP itu adalah untuk anak-anak yang desil 1 sampai 5. Nah, sementara anak-anaknya yang tidak mampu, masuk di desil 7, 8, 9,” keluhnya.
Permasalahan desil ini hampir ditemukan di semua wilayah di Lobar, bahkan terdapat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) yang berada di desil 0. Penanganan perbaikan data harus dilakukan cepat oleh Pemda. Meski demikian, Dr. Syam mengatakan masih bisa dilakukan perbaikan desil dengan melaporkan kepada pemerintah desa untuk dilakukan perubahan desil.
Selain itu pihaknya mendorong Pemkab Lobar berkolaborasi antar-OPD yang berhubungan dengan data dengan BPS melakukan perbaikan data sehingga menjadi satu data. Mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan sumber data utama itu ada di pemerintah desa, DPMD.
“Hampir di setiap desa, setiap kelurahan itu wajib dia memiliki persoalan desil di masyarakat di Lombok Barat. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada Ibu Wakil Bupati untuk memanggil lima OPD ini untuk duduk bersama dengan pihak BPS dan menyiapkan satu operator, ya maksimal tiga lah operator, untuk menyatukan data ini supaya datanya satu,” imbaunya.
Pria yang aktif di dunia akademisi itu cukup optimistis jika permasalahan data desil itu selesai, akan menyelesaikan juga persoalan pelayanan publik lainnya, termasuk data pelayanan kesehatan.
“Karena data ini sangat memengaruhi apa namanya persoalan-persoalan yang lain. Ada yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, ada yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Senada juga diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Lobar, Azalea Annisa Rengganis. Politisi perempuan itu bahkan mempertanyakan cara penilaian penetapan desil masyarakat. Pasalnya, seorang warga yang bekerja menjadi buruh sawah justru dimasukkan di atas desil 5.
“Dari BPS menyatakan bahwa orang ini tuh punya sawah. Padahal realitanya kan dia hanya mengerjakan sawah milik orang lain. Nah, di situ dianggap bahwa masyarakat ini mampu karena mempunyai bidang tanah, tapi kan tidak sesuai dengan realitanya,” kritiknya.
Permasalahan ini tidak hanya terjadi di satu desa saja, namun terjadi di beberapa desa maupun dusun lainnya di Lobar. Politisi Gerindra itu setuju dengan saran Wakil Ketua Komisi IV agar lima OPD itu berkolaborasi dengan BPS melakukan pembenahan data. Bahkan Anis menyarankan agar proses pendataan atau sensus yang dilakukan BPS harus ada pendampingan RT hingga RW agar fakta di lapangan diketahui.
“Nantinya pada saat BPS turun untuk mendata bersama desa, harus ada pendamping dari desa di situ, minimal Kepala Dusun setempat atau RW setempat yang tahu masyarakat ini pekerjaannya seperti apa, kondisinya seperti apa. Sehingga tidak ada lagi kesalahan pada saat desil ini keluar. Jadi juga nantinya akan tepat sasaran pada saat bantuan-bantuan dari pemerintah daerah ini turun dan langsung mengena kepada masyarakat, seperti itu,” pungkasnya. (Win)

