LOTIM – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karang Asem Provinsi Bali, mendatangi gedung DPRD Lombok Timur (Lotim). Kedatangannya itu, untuk mempelajari mekanisme bantuan pemerintah untuk Partai Politik (Parpol). Selain itu, juga mempelajari bagaimana mekanisme dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan mekanisme reses yang diterapkan dewan Lotim.
Kepala Bagian (Kabag) Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Karang Asem Bali, Edi Setiadi, menyebutkan, kunjungan ini sebagai bagian dari koordinasi antar lembaga dewan. Sebab, terdapat kendala di lembaga dewan karang asem, terutama berkaitan dengan bantuan keuangan pemerintah untuk Parpol. Sebab sampai tahun anggaran saat ini, bantuan keuangan tersebut belum bisa terealisasi.
“Kami berharap bisa berbagi pengalaman dengan sesama dewan di daerah ini, seperti apa mekanisme bantuan keuangan pemerintah pada partai politik. Tapi sayang, rupanya dewan disini sedang menjalankan amanat undang-undang berupa reses,”tegasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan Humas Sekretariat DPRD Lotim, Sahrul, menyebutkan, kaitan dengan bantuan keuangan pemerintah terhadap Parpol, secara teknis bantuan tersebut merupakan ranah Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri). Sehingga, dari Sekretariat dewan katanya, tak bisa memberikan penjelasan secara detail. Berbeda dengan Pokir dan mekanisme reses, bagian sekretariat dewan ikut membantu kelengkapan kebutuhan anggota dewan.
“masalah dana pokok-pokok pikiran dan mekanisme reses, ketentuannya sudah jelas. Jadi anggarannya terutama reses, tercantum pada Daptar Penggunaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Lombok Timur,”pungkasnya. (fa’i/r3)