KLU—Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lombok Utara melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lombok Utara, Senin (1/9).
Mereka menuntut sejumlah persoalan yang ada di daerah agar segera dituntaskan, salah satunya terkait pembangunan dermaga yang ada di Desa Selengen Kecamatan Kayangan. Pembangunan dermaga tersebut dinilai banyak merugikan warga dan juga daerah.
Salah satu perwakilan Massa Aksi, Wiramaya Arnadi mengatakan tercatat ada sembilan tuntutan diantaranya mengevaluasi kinerja DPRD KLU, sahkan RUU perampasan aset, bongkar dermaga yang ada di Dusun Selengen, Desa Selengen. Kemudian menuntut kesejahteraan buruh, tani, nelayan, dan masyarakat kecil umumnya. Mendesak DPRD KLU untuk mengkawal percepatan pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
“Selanjutnya kami meminta DPRD untuk responsif dalam menanggapi keluhan dan permasalahan masyarakat. Meminta DPRD KLU agar mendesak Kapolres untuk membuat pernyataan dan mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif terhadap korban pejuang demokrasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, dua tuntutan massa aksi terakhir yaitu untuk menolak kenaikan tunjangan DPR-RI, dan menolak adanya kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Lombok Utara.
Sementara terkait pembangunan Dermaga yang menjadi sorotan, Wiramaya menilai, pembangunan dermaga tersebut tidak melibatkan masyarakat lokal banyak sopir dum truck yang tidak dimanfaatkan sehingga mereka menjadi penonton. Terlebih lagi aspek perizinan dalam pembangunan dermaga itu di rasa belum tuntas sehingga masyarakat menuntut supaya pembangunan itu di hentikan.
“Kami meminta agar pembangunan itu dihentikan sebelum proyek ini klir. Jangan sampai ada oknum oknum yang akan memonopoli memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menjelaskan, mengenai tuntutan untuk menghentikan pembangunan proyek dermaga tersebut ia dari pemerintah telah menjamin. Pihaknya usai menemui massa aksi langsung meninjau lokasi bersama DPR untuk menghentikan aktivitas pembangunan untuk sementara waktu.
“Hari ini kita tutup dengan hadirkan kawan DPR dan masyarakat. Kalau kawan-kawan merasa dermaga itu merugikan hari ini juga kita tutup turun khususnya dengan Komisi II. Intinya apa yang jadi aspirasi akan kita perhatikan kami sepakat dan setuju,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD KLU I Made Kariyasa mengatakan, menyangkut tuntutan seperti PJU Dewan berkomitmen untuk menerangi jalan di Lombok Utara namun secara bertahap. Kemudian gapura batas wilayah sudah disetujui dan telah dialokasikan pada tahun anggaran 2026. Aspirasi yang lainnya supaya disampaikan dengan cara yang baik.
“Untuk kedepannya kami akan lebih respon dalam menanggapi aspirasi dari masyarakat termasuk perwakilan dari mahasiswa,” tegasnya.
“Untuk pembangunan PJU dan Gapura akan dialokasikan pada APBD tahun 2026. Terkait anggaran juga sudah kita sepakati PJU bertahap akan dibangun di Malaka. Untuk tuntutan lain bisa kita diskusikan asal menyampaikan aspirasi yang baik akan diselesaikan apapun itu tuntutan masyarakat akan kita tanggapi,” pungkasnya.
Usai mendapat respon legislatif dan eksekutif, massa aksi bersama Wabup dan Anggota DPRD lainnya melakukan tabur bunga sebagai simbol hidupnya demokrasi di daerah berslogan Tioq Tata Tunaq.(dhe)