H Lalu Ahmad Zaini. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Bupati Lombok Barat (Lobar) sudah memikirkan dampak bagi para pejabat eselon 2 dari rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyusul kekhawatiran para pejabat yang sedang mengikuti seleksi terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Solusi sudah dipikirkan Bupati untuk masalah itu. Bupati akan menseleksi kembali seluruh kepala OPD untuk menempati jabatan yang ada.

“Yang tidak terpilih bisa mengambil fungsional, apalagi yang masih muda,” ungkap Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) saat dikonfirmasi, Kamis(21/8).

Penggabungan OPD terus berproses di DPRD Lobar. Pembentukan Perda sudah masuk pada paripurna. Terdapat lima OPD yang masuk usulan pengabungan itu.

Dampak marger membuat ada pejabat eselon II yang tidak mendapatkan jabatan, dinilai LAZ menjadi konsekuensi kebijakan. Hanya saja ia memastikan tidak sampai non job.

“Jangan terlalu cepat menerjemahkan sebagai non job. Hanya tidak mendapat bagian jabatan saja,” ucapnya.

Kebijakan itupun tidak akan berlaku ditahun ini. Sehingga 10 jabatan hasil seleksi terbuka masih menempati jabatanya. LAZ menjelaskan umpamanya jika kebijakan itu diberlakukan maka dari 35 jumlah OPD Lingkup Pemkab Lobar nantinya akan berkurang lima.

“Tinggal diurutkan nanti, kalau dikurangi lima tinggal diurut saja nanti, kalau urutannya 35 diambil 30 maka yang nomor 31 sampai 35 tidak terpilih mengisi jabatan OPD. Yang tidak terpilih bisa mengambil fungsional tidak sampai non job,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Lobar Deni Asnawi mengungkapkan jika Pemkab telah memberikan penjelasan kepada Bapemperda untuk antisipasi dampak merger.

“Salah satu solusi yang disampaikan OPD itu, karena nanti ada sekitar tujuh kepala OPD yang akan pensiun tahun depan. Dan ada juga penambahan OPD dan bagian tiap OPD. Itu disampaikan sama ekskutif,” imbuhnya.

Sebab, DPRD menekankan terkait bagiamana nasib Pejabat OPD ini dan beberapa eselon II. Hal ini disampaikan DPRD mengantisipasi gejolak di Pemda sendiri. Jika tujuh kepala OPD pensiun maka pejabat kosong, terkena merger tidak perlu diisi Eselon II. Sehingga dengan solusi ini, tentu tidak ada kemungkinan yang jadi korban dari Merger ini.

“Itu juga untuk menjaga kondusifitas, jangan sampai ada gejolak,” imbuhnya.

Politisi Demokrat itu menilai bupati pasti sudah memperhintungkan dengan matang sebelum mengambil kebijakan itu. Sehingga tidak terjadi gejolak di internal Pemda sendiri.

Adapun beberapa OPD yang diusulkan akan digabung diantaranya Dispora bergabung dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Dikpora. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkim dengan Dinas PU, Dinas DP2KBP3A akan dilebur dan digabungkan dengan Dinas Sosial. (win) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *