MATARAM – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Mataram tidak mengakui adanya oknum calon hakim PN yang dipecat lantaran digerebek sedang sekamar dengan siswi SMK. Isu miring tersebut ditepisnya.
Hakim Humas PN Mataram, Didiek Jatmiko kepada Radar Mandalika Group memebenarkan ada pemecatan calon Hakim, namun bukan seperti isu yang disebutkan itu melainkan kasus disipilin.
“Tidak ada ya itu, yang bersangkutan dijatuhi hujuman bukan karena selingkuh tapi karena tidak disiplin,” ungkap Didiek dikonfirmasi di Mataram, tadi malam.
Sanksi yang diberikan itu lantaran yang bersangkutan tidak masuk kerja selama tiga bulan. Itu pun diakui kasus lama.”Itu kasus lama,” katanya
Sampai saat ini PN Mataram belum menerima kabar pastinya seperti apa sebab belum ada SK baru yang turun dari Mahkamah Agung (MA). Terkait dengan isu calon hakim tersebut ditegaskannya tidak ada yang terjadi di PN Mataram.
“Calon Hakim yang lalu itu, bukan calon hakim yang baru atau yang saat ini ada di PN mataram,” terangnya.
“Calon hakim tahun 2009, bukan kasus perselingkuhan tapi karena tidak disiplin / masuk kerja” tambahnya menjelaskan.
Didiek mengatakan sebelum menjadi hakim seorang harus melalui proses berstatus sebagai calon hakim terlebih dahulu baru setelah proses itu dilalui oleh MA diangkat menjadi Hakim.
“Berita kliru itu,” tegasnya. (jho/r1)