IST/RADAR MANDALIKA BANTUAN: Beredar foto di media social bantuan Baznas dalam bentuk Iqro.

PRAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah kembali menunjukkan taringnya. Pekan kemarin, Bawaslu sudah memanggil untuk klarifikasi calon bupati yang identitasnya dirahasiakan Bawaslu. Pemanggilan dilakukan atas beredarnya foto di media social melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah.

Selain itu, terbaru calon wakil bupati yang identitasnya juga dirahasiakan Bawaslu sudah dilayangkan surat pemanggilan. Namun informasi sementara disampaikan Bawaslu, yang bersangkutan belum bisa hadir. baru hanya sejumlah saksi yang bisa datang. Dugaan sementara yang akan diklarifikasi, calon wakil bupati ini melakukan kegiatan kampanye di salah satu pondok pesentren atau tempat pendidikan.

Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Loteng, Usman Faesal mengatakan, pihaknya pagi ini telah melayangkan pemanggilan terhadap saksi dan calon bupati dan calon wakil bupati yang diduga melakukan pelanggaran kampanye di lingkungan pendidikan dan ibadah.

“Kita sudah layangkan surat pemanggilan. Untuk pagi ini kita panggil saksi terlebih dulu, guna melakukan pendalaman terkait temuan tersbebut,”  ungkapnya pada Radar Mandalika saat ditemui di kantor Bawaslu, Jumat, (16/10) kemarin.

Ditgaskannya, kasus dugaan kampanye di lingkungan pendidikan dan ibadah tersebut bukan kali pertama ditemukan. Pasalnya, beberapa waktu terakhir sempat viral salah satu calon wakil bupati  yang kuat dugaan telah melakukan kegiatan kampanye di salah satu perguruan tinggi swasta. Namun sampai saat ini, kasus tersebut juga masih dalam proses dan masih mencari unsur kuat yang dapat membuktikan dugaan terkait pelanggaran tersebut.

Saat ini, Bawaslu sendiri masih melakukan tahapan awal, yakni proses pemanggilan untuk klarifikasi pihak terkait. “Kita jangan sebutkan siapa dulu namanya, ini kan masih proses. Kalau unsur pelanggaran sudah terpenuhi, segera kita akan umumkan siapa orangnya,” janjinya.

Temuan ini Bawaslu dapatkan dari laporan pengawas di Kecamatan Batukliang dan Praya Barat Daya. Tepat dimana para peserta pemilu ini diduga melakukan agenda kampanye. Saat ini pihaknya menduga kegiatan kedua calon ini terindikasi melakukan pelanggaran kampanye di tempat yang secara aturan tidak diperbolehkan.

“Kita lihat ada foto beredar mereka melakukan kegiatan yang diduga kampanye di lingkungan pendidikan dan satu lagi di tempat ibadah,” katanya.

Terpisah, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi yang dikonfirmasi terkait perkembangan temuan dugaan kampanye di tempat ibadah dan pendidikan, termasuk juga temuan soal beredarnya foto bantuan alquran dari Baznas yang diduga dimanfaatkan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sampai saat ini, Bawaslu masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kita sudah panggil semua pihak yang terlibat dalam temuan tersebut, baik temuan baru soal bantuan Baznas dan kampanye di wilayah yang tidak semestinya,” singkatnya via wa, Minggu (18/10) kemarin.(buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 233

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *