DOK/RADAR MANDALIKA MEMPESONA: Kawasan wisata di Sekotong yang terlihat indah.

LOBAR – Pemkab Lombok Barat (Lobar) kini mulai garang kepada investor nakal yang tak kunjung melakukan pembangunan di lahan miliknya. Padahal sudah memperoleh izin. Seperti yang terjadi di lahan wilayah Sekotong. Bupati Lobar, H Fauzan Khalid telah melakukan pembahasan terkait hal itu. Bahkan berencana menyiapkan punishment atau hukuman bagi investor nakal yang masih saja menelantarkan lahan yang sudah dibeli.

 

“Sudah kita diskusikan, dan Pak Bupati sudah menyampaikan agar para investor mengakselerasi lahan yang sudah dibeli, agar tidak menjadi lahan tidur dan segera membangun,” tegas Sekda Lobar, H Baehaqi yang dikonfirmasi belum lama ini.

Ia tak membantah cukup banyak lahan tidur di kawasan Sekotong. Kondisi itu bukan terbilang setahun dua tahun saja. Melainkan sudah berlangsung cukup lama hingga bertahun-tahun lahan itu tak kunjung dibangun selepas dibeli investor. Dampaknya sangat menghambat perekonomian pemerintah termasuk masyarakat.

“Itu yang sedang dicari jalan keluar agar tidak terkesan terlantar. Karena hampir sepanjang pantai Sekotong sudah dimiliki para investor dan kita tahu itu,” keluhnya.

Padahal jika melihat iklim investasi, di Kabupaten Lobar terbilang cukup bagus. Terlebih lagi, geliat pariwisata di NTB semenjak beroperasinya Sirkuit Mandalika memantik semangat para investor untuk segera membangun. “Melihat adanya Mandalika, banyak investor yang datang ke Dinas Perizinan untuk menyelesaikan persyaratan, salah satunya investor yang memiliki lahan di Pantai Mekaki,” tambahnya.

Termasuk dengan akan digelarnya event Surfing Internasional di kawasan Dessert Point Pantai Bangko-Bangko Desa Batu Putih, menjadi titik balik kebangkitan pariwisata di Sekotong. “Dengan adanya event surfing berskala dunia, para investor akan merasa untung dan lebih cepat membangun,” optimisnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *