JAKARTA- Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dengan rata-rata Rp 35,2 juta. Tidak berubah dari besaran BPIH tahun lalu.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, dari jumlah BPIH tersebut, biaya penerbangan rata-rata dari setiap embarkasi ke Makkah/Madinah pergi pulang dipatok Rp 28.600.000 yang seluruhnya dibayar oleh jamaah. Selain itu, terdapat biaya akomodasi di Makkah dan Madinah serta biaya visa sesuai dengan ketentuan dari Arab Saudi.
Jumlah total kebutuhan dana operasional ibadah haji 2020 diperkirakan menelan biaya hingga Rp 69,1 juta per orang. Dengan demikian, calon jamaah haji (CJH) hanya membayar 51 persen dari rata-rata total biaya operasional tersebut.
Sisa 49 persen atau sekitar Rp 33,9 juta diambilkan dari nilai manfaat dan efisiensi dana haji yang dikelola di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Meski BPIH tidak naik, Yandri memastikan bahwa pemerintah dan DPR menyepakati untuk melakukan peningkatan berbagai layanan bagi para jamaah tahun 2020. Salah satunya soal uang makan.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa uang saku jamaah yang biasanya SAR 1.500 akan menjadi SAR 1.000 saja. ”Kali ini jumlahnya tetap. Akan diberikan langsung ke CJH di Arab Saudi dalam bentuk riyal untuk living cost mereka,” jelas Yandri.
Selain itu, akan ada peningkatan jatah makan jamaah. Dari semula 40 kali menjadi 50 kali. Layanan zonasi juga akan tetap dipertahankan.
Hotel atau pemondokan jamaah akan disesuaikan dengan daerah asal embarkasi di Makkah, Madinah, maupun Armina. Katering cita rasa Nusantara juga akan mengikuti zonasi itu.
Operasional haji tahun ini juga akan didukung empat maskapai penerbangan. Sebelumnya hanya maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Untuk tahun haji 2020 akan mendapatkan tambahan maskapai Citilink dan Flynas.
”Kita juga akan memaksimalkan penggunaan Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat, Red) tahun ini,” jelas Yandri.
Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR dan Kemenag juga telah menyepakati akan mengambil sejumlah Rp 7,1 triliun dari dana nilai manfaat dan optimalisasi setoran BPIH haji reguler dan dana efisiensi tahun sebelumnya. Tujuannya, mendukung operasional ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan bahwa kuota sementara haji tahun ini adalah 221 ribu jamaah. Sesuai dengan kuota haji tahunan Indonesia pada umumnya.
Namun, dia menyebut tetap ada upaya untuk mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah Arab Saudi. ”Saya sudah mengajukan permintaan tambahan 10 ribu. Jadi, totalnya 231 ribu. Dikuatkan oleh DPR,” katanya.
Namun, Fachrul menuturkan, menteri urusan haji Arab Saudi menyatakan bahwa kuota bukan murni kewenangan Arab Saudi. Melainkan kesepakatan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). ”Tapi, Indonesia dipersilakan untuk mengajukan tambahan ke OKI. Nanti dibantu Saudi,” kata Fachrul.
Presiden Joko Widodo, lanjut dia, juga bersedia berkomunikasi langsung. ”Beliau kan dekat dengan Raja Salman,” jelasnya.(jpn)