MATARAM – Polresta Mataram melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi melakukan oleh TKP terkait kasus prostitusi di salah satu salon Novita wilayah Cakrenegara.
Olah TKP lanjutan dilakukan karena sebelumnya Polsek Sandubaya bersama unit PPA Satreskrim Polresta Mataram sudah mengamankan dua pelaku prostitusi inisial P, 21 perempuan dan GA laki-laki, 16 tahun yang berasal dari Cakranegara.
Tim Osnal Polsek Sandubaya bersama tim PPA Polresta Mataram menemukan dua orang yang sedang dalam adegan.
“Ini hasil dari laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi. Pada saat anggota polsek ataupun tim opsnal polsek Sandubaya bersama tim PPA Polresta Mataram menemukan dua orang,” ungkap kasat.
“Ini masih kami dalami. Jadi memang faktanya pada saat ditemukan kedua orang ini masih dalam keadaan talanjang,” ungkapnya, Selasa kemarin.
Dijelaskan Budi, Proses pemeriksaan pendalaman visum dalam pada perempuan itu dilakukan karena di tempat kejadian terdapat empat perempuan yang diamankan beserta pemilik salon.
“Pemilik salon mengaku tidak mengetahui hal tersebut, namun penyidik masih mendalami keterangan masing-masing saksi. Kemudian fakta yang kami temukan di lapangan dan sinkronisasi keterangan antara saksi dan juga barang bukti, kami temukan di TKP,” sambungnya.
Sementara, inisial P mengakui perbuatannya dimana sering melayani pijat plus-plus di tempat itu dan GA-pun mengakui bahwa dia sebagai penikmat jasa prostitusi yang berkedok message tersebut.
Kadek Adi Budi menjelaskan, kronologis yang didapat, GA mesan lewat michat, janjian bertemu dengan saudari P. Kemuduan saudari P menyatakan meminjam tempat di salon untuk melakukan proses kegiatan massage.
“GA memesan lewat Mi-chat kemudian janjian bertemu dengan saudari P dan meminjam tempat di salon. Dari obrolan chat yang kami pelajari tarifnya 700 plus sekali kegiatan,” beber Kadek Adi.(rif)
