DENI WIRAWAN FOR RADAR MANDALIKA PENDISTRIBUSIAN: Paket bantuan beras PPKM dari pemerintah pusat bagi KPM tiba di Kantor Desa Jago, pekan kemarin.

PRAYA – Sebanyak 103.279 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lombok Tengah terdaftar sebagai penerima bantuan beras Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat. Penerima bantuan beras PPKM ini adalah para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 75.271 KPM dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 28.007 KPM. Dengan beras sebanyak 1.032.790 kg. Masing-masing KPM mendapat beras sebanyak 10 kg.
Transporter yaitu, pihak yang ditunjuk pemerintah pusat sudah mendistribusikan beras PPKM di Loteng. Termasuk pembagian bantuan beras PPKM ini kepada penerima manfaat sudah berjalan di desa. Seperti halnya di Desa Jurang Jaler, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah (Prateng). Kemudian di Desa Jago, Desa Aikmual, Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya.
“Berasnya dari Bulog, datanya dari pusat, transporternya itu juga sudah ditunjuk dari pusat,” beber Kepala Dinas Sosial (Disos) Loteng, Baiq Sri Hastuti Handayani kepada Radar Mandalika, kemarin (1/8).
Sri menjelaskan, data penerima bantuan beras PPKM yang sebanyak 103.279 KPM ini ditentukan pemerintah pusat. Artinya data itu bukan berasal dari usulan pemerintah daerah dalam hal ini Disos. Pemerintah pusat langsung memberikan data penerima manfaat itu kepada pihak Bulog sebagai penyalur bantuan beras PPKM. Data itu tidak langsung diberikan ke Disos.
“Data itu dari kementerian langsung ke Bulog. Jadi, seluruh Indonesia tidak melalui Dinas Sosial. Tetapi, kami sudah meminta data itu di Bulog,” terangnya.
Dijelaskannya, bersama Asisten I, Bagian Ekonomi Setda Loteng sudah meninjau atau melihat langsung kualitas dan kuantitas beras PPKM di Bulog. Yang akan disalurkan dan kemudian diberikan kepada penerima manfaat. “Pemerintah daerah hanya memastikan kualitas dan kuantitas berasnya,” ungkapnya.
“Kalau masalah data dan sebagainya itu dari pusat. Tidak ada usulan dari daerah,” jelasnya kembali.
Laporan yang diterima Radar Mandalika dari pemerintah desa (Pemdes) Jurang Jaler, Kecamatan Prateng bahwa ditemukan ada warga yang telah lama meninggal dunia tapi masuk dalam data daftar penerima bantuan beras PPKM dari pusat.
“Kalau ada persoalannya di lapangan itu ya kami tidak tau. Karena data itu bukan kita yang ngusul,” tegasnya.
Selain itu, pihak Disos juga tidak diberikan bagaimana petunjuk pelaksana (juklas) dan petunjuk teknis (juknis) kaitannya dengan penyaluran bantuan beras PPKM dari pusat. “Kita tidak memiliki juklas/juknis-nya. Yang pasti, data yang sudah ada dari kementarian itu yang harus terima, BNBA (by names by address)-nya sudah jelas di sana,” tegasnya lagi. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 339

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *