PRAYA-Untuk kesekian kalinnya. Badan amil zakat nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Tengah memberikan kejutan untuk daerah atas prestasinya. Baru-baru ini, BAZNAS Lombok Tengah menerima sertifikat pendaftaran atau registration certificate dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Wakil Ketua IV Baznas Lombok Tengah, Abdul Hakim mengaku bangga atas prestasi yang langsung diberikan Kementerian Agama RI.
“Alhamdulillah Baznas Lombok Tengah sebagai salah satu Lembaga Pengelola Zakat yang patuh syariah. Ini artinya di dalam pengeloaanya Baznas Lombok Tengah telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalam mengelola zakat,” katanya pada Radar Mandalika, Senin kemarin.
Abdul Hakim membeberkan, registration certificate diterima atas dasar penilaian kesesuaian atas aturan yang terdapat pada produk hukum keluaran Kementerian Agama RI.
“Dalam dua tahun terakhir ini oleh akuntan Publik Baznas Lombok Tengah juga menperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami di Baznas Lombok Tengah juga melakukan pengelolaan zakat dengan sangat professional dan akuntabel,” ungkap dia.
Selain itu, diceritakannya Abdul Hakim. Laporan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) tahun 2019. Sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat secara professional dan transparan, maka pihaknya perlu menginformasikan jumlah dana yang didistribusikan selama tahun 2019.
“Informasinya, dari 10 Provinsi Baznas Lombok Tengah sendiri dari NTB yang menerima registration certificate dari Kementerian Agama RI,” ujarnya.
Abdul Hakim membeberkan arah pendistribusian yang pihaknya lakukan. Yakni, terbagi dalam lima bidang dengan.
1. Bidang Kemanusiaan : 5.573.378.124 ( Lima miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu seratus dua puluh empat rupiah)
2. Bidang Ekonomi : 1.651371296 ( Satu milyar enam ratus lima puluh satu juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus Sembilan puluh enam)
3. Bidang Dakwah dan Advokasi : 412.842.824 (Empat ratus dua belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu delapan ratus dua puluh empat rupiah)
4. Bidang Pendidikan : 2.064.214.120 (Dua milyar enam puluh empat jutadua ratus empat belas ribu serratus dua puluh rupiah)
5. Bidang Kesehatan: 619.264.236 (Enam ratus sembilan belas juta dua ratus enam puluh empat ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah)
“Untuk tahun 2020, kami menargatkan jumlah pengumpulan dari Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) sebesar 15 miliar,” targetnya.
“Kami imbau kepada segenap masyarakat agar menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqahnya melalui Baznas Lombok Tengah agar target tersebut bisa tercapai,” serunya.
Abdul Hakim menambahkan, semakin besar jumlah ZIS yang terkumpul, maka manfaatnya akan semakin dirasakan oleh masyarakat. Khususnya bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu.
“Ayo bersedekah, jangan menunda waktu dalam berbuat kebaikan,” ajaknya.
Pada penutup, Abdul Hakim kembali mengajak masyarakat yang ingin menyalurkan zakat dan infaq melalui Baznas.
“Sahabat bisa menunaikan zakat di kantor BAZNAS Lombok Tengah di Jln Rinjani No 16. Praya. Atau transfer Bank ke Rekening Zakat Bank NTB Syariah : 5100305000013 atau Bank Mandiri Syariah : 7779999925, Bank Muamalat: 7210051435, Bank BNI Syariah : 0677707779,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Zakat Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag NTB, Drs. H. Kasmi menyampaikan terima kasih kepada komisioner dan seluruh Amil Baznas Lombok Tengah yang telah menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalam mengelola dan mendistribusikan zakat.
“Ke depan kami berharap semoga Baznas Loteng lebih baik dan menjadi contoh di dalam mengelola zakat,” harapnya.(adv)