LOBAR—Tahapan pelaksanaan Pemilu untuk 2029 masih jauh. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tetap menjalankan tugasnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk cerdas memilih wakil rakyat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan kalangan milenial, khususnya pemilih pemula. Acara berlangsung di MAN Lombok Barat. Dihadiri Samsul Hadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat sebagai narasumber. Acara juga diikuti oleh para guru dan siswa-siswi MAN Lombok Barat.

Dalam pemaparannya, Samsul Hadi menjelaskan struktur kelembagaan Bawaslu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga struktur ad hoc di tingkat kecamatan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki ruang yang diberikan oleh regulasi untuk membangun kemitraan dengan instansi maupun lembaga pendidikan yang berada dalam wilayah kerjanya. “Ke depan, kami akan membangun Nota Kesepahaman (MoU) dengan MAN Lombok Barat untuk menyiapkan pengawas partisipatif, pemantau pemilu, dan kegiatan sejenis lainnya,” ungkap Samsul.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul memberikan pesan penting kepada peserta didik tentang tiga tugas utama pelajar, yaitu: membaca, selaras dengan ayat pertama dalam Surah Al-‘Alaq. Berdiskusi, baik dengan guru, teman di kelas, maupun di luar kelas. Dan menulis, sesuai pesan Imam Al-Ghazali: “Kalau kamu bukan anak raja dan engkau bukan anak ulama besar maka jadilah penulis,” ujarnya.

Ia mendorong para siswa untuk bangga belajar di madrasah karena pendidikan madrasah tidak hanya mengajarkan kesuksesan dunia, tetapi juga keselamatan akhirat. Secara khusus, Samsul juga mengajak para siswa-siswi MAN Lombok Barat untuk mengikuti akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Lombok Barat guna memperoleh informasi terbaru seputar pengawasan pemilu dan kegiatan kelembagaan

Menariknya di akhir sesi, Samsul memberikan kuis berhadiah buku karyanya kepada dua peserta yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar. Ia juga menekankan pentingnya peran serta perempuan dalam pemilu, sesuai amanat Undang-Undang Pemilu yang menetapkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. “Sosialisasi ini mengacu pada dasar hukum: UU Nomor 10 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan Bawaslu Nomor 1, 2, dan 7,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala MAN Lombok Barat, H. Abdul Azis Faradi, M.Pd., mengapresiasi langkah Bawaslu yang telah memberikan edukasi dan pembinaan kepada para siswa sebagai calon pemilih. “Kami sangat berterima kasih atas pembinaan dari Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. Ini memberikan pemahaman nyata kepada siswa tentang tugas dan fungsi Bawaslu serta menumbuhkan semangat literasi dan kesadaran demokrasi sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada siswa, yang diharapkan dapat menjadi teladan dalam berliterasi dan berkarya secara produktif di lingkungan madrasah.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *