LOMBOK – Bakal pasangan calon kepala daerah di Pulau Lombok ditemukan dengan kompak melabrak protocol kesehatan covid-19. Para bapaslon berhasil menghadirkan massa dengan jumlah yang begitu besar. Mulai di Kota Mataram, Lombok Utara termasuk di Kabupaten Lombok Tengah.
Pantauan wartawan Radar Mandalika di lapangan. Semua bapaslon tidak bisa memperhatikan protocol kesehatan. Banyak massa hadir mengantarkan jagoan mereka daftar di KPU tak memperhatikan standar protocol kesehatan covid.
Temuannya, banyak massa simpatisan dan pengurus partai politik tak menggunakan masker, tidak ada jaga jarak dan taka da yang membatasi massa yang diikutsertakan dalam mendaftar ke KPU.
Mulai di Kota Mataram. Ada empat bapaslon daftar ke KPU. Dimulai dari massa pendukung pasangan cakada H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM), HL Makmur Said-H Badruttamam Ahda (MUDA), Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (SALAM). Maupun pasangan cakada H Baihaqi-Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi (BARU).
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri mengungkapkan, massa pengantar pasangan cakada saat mendaftar di KPU Kota Mataram tidak taat protokol kesehatan Covid-19. Padahal, Bawaslu sudah mengimbau masing-masing pasangan cakada agar taat terhadap protokol kesehatan.
“Kami sudah mengimbau kepada bapaslon untuk taat terhadap protokol,” ujar dia, kemarin (6/9).
Sayangnya, Bawaslu hanya sekadar bisa mengimbau saja. Bawaslu belum bisa memberikan sanksi tegas. Misalnya, membubarkan massa pendukung atau pengantar pasangan cakada yang berkerumun di depan Kantor KPU setempat.
Langkah pembubaran massa belum bisa dilakukan Bawaslu. Mengingat tahapan Pilkada 2020 belum masuk masa kampanye. Dalam arti, semua kandidat saat ini masih status bakal pasangan calon. Belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.
“Kalu Bawaslu sudah mengimbau. Tapi kalau mau jujur tidak ada sanksinya,” tegas dia.
Namun begitu, kerumunan massa saat pendaftaran pasangan cakada tersebut akan menjadi atensi pihak Bawaslu. Masuk dalam catatanBawaslu. Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di masa kampanye.
Jika ada kerumunan dan tidak taat terhadap protokol Covid-19 pada saat masa kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram 2020, maka Bawaslu akan mengambil tindakan tegas. “Kalau masa kampanye sudah jelas sanksi tegas itu. Pembubaran dan lain sebagainya,” tegas Hasan.
Juru Bicara Pencegahan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, sudah ada regulasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi sekarang. Misalnya, jumlah orang dalam suatu pertemuan dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan.
“Jaga jarak tetap. Persoalan di lapangan menjadi berbeda itu kan kita mau bilang apa ya. Yang jelas regulasi menyangkut itu sudah ada,” ungkap dia, kemarin (7/9).
Kerumunan massa pendukung saat pendaftaran pasangan cakada akan menjadi catatan pihaknya. Ke depan, kata Suwandiasa, dia berharapa Bawaslu, KPU, Satgas Covid-19, beserta pasangan calon di Pilkada Kota Mataram 2020 agar tetap berkoordinasi. Untuk mengantisipasi kerumunan orang.
“Ini menjadi catatan kita tentunya. Supaya ke depan bisa dieleminasi yang seperti itu di lapangan,” ungkap dia.
Suwandiasa mengatakan, jangan sampai muncul klaster pilkada penyebaran pandemi di ibu kota Provinsi NTB. Gugus tugas sangat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kota Mataram 2020. Yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
“Yang penting protokol covid ditaati,” pinta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Mataram itu.
Sementara itu di Lombok Tengah juga sama. Daftar awal dilakukan paket Ziadi-Aswatara, Masrun-Habib, Saswadi-Dahrun, Patul-Nursiah dan Lale-Sumum kompak menghadirkan massa begitu besar. Banyak warga tak mengenakan masker, jaga jarak di lokasi acara.
Ketua KPU Lombok Tengah, L Darmawan mengatakan, saat setelah proses pendaftaran kemarin, lima bapaslon saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tetap didampingi oleh pihak KPU.
“Jadi paling telat 12 September kita sudah bisa menerima hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat,” bebernya pada Radar Mandalika, Senin, (7/9) kemarin.
Darmawan tak menyinggung soal massa pengantar bapaslon ke KPU yang begitu besar. Demikian juga soal protocol kesehatan yang dilaksanakan seperti apa.
Geser ke Lombok Utara juga sama. Dua bapalson yang daftar ke KPU tak memperhatikan protocol kesehatan bagi para massa pendukung atau pengantar ke KPU untuk daftar. Bapaslon yang daftar, Najmul-Suardi dan Djohan-Danny.(buy-zak)