Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi, Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP), dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Selasa (9/12), bertempat di Aula Kanwil. Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil sebagai wujud komitmen dalam memperkuat integritas kelembagaan dan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan pungli, gratifikasi, dan potensi maladministrasi di lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa upaya membangun lembaga yang bersih harus didasarkan pada prinsip good governance dan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan. “Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Tanpa integritas pribadi seorang ASN, mustahil tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud,” ujarnya. Mila kemudian mengajak seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif menguatkan integritas. “Mari bersama membangun budaya anti korupsi, dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan kerja terdekat,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTB, Yudi Darmadi. Ia menyampaikan topik mengenai benturan kepentingan, gratifikasi, whistleblowing system, serta kaitannya dengan risiko maladministrasi. Yudi menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap standar pelayanan publik dapat memicu terjadinya penyimpangan seperti pungli dan korupsi sehingga perlu dilakukan pengawasan terpadu dan peningkatan pemahaman ASN secara berkelanjutan.

Yudi juga menggarisbawahi bahwa pelayanan publik yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu kunci dalam mencegah tindakan maladministrasi. “Standar layanan harus diterapkan secara konsisten, jika tidak maka risiko penyimpangan akan semakin tinggi. Perbaikan harus dilakukan secara sistematis melalui peningkatan integritas dan kepatuhan terhadap prosedur,” jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan peserta. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa seluruh pegawai Kanwil Kemenkum NTB dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar serta gratifikasi. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *