MATARAM – Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/1).

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, disambut dengan baik oleh Perancang dan Analis Hukum Setda Kabupaten Lombok Tengah, Yunanto Estika.

Dalam rapat tersebut, Kadiv P3H beserta tim melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Tengah yang terdiri dari Raperbup tentang Peta Batas Desa Pagutan Kecamatan Batukliang, Peta Batas Desa Bujak Kecamatan Batukliang, dan Peta Batas Desa Mantang Kecamatan Batukliang.

Mewakili Pemda Lombok Tengah, Yunanto menyampaikan terimakasih kepada tim perancang yang sudah melaksanakan harmonisasi terhadap Raperda maupun Raperkada Kabupaten Lombok Tengah. Lebih lanjut disampaikan bahwa hubungan antara pemda Kabupaten Lombok Tengah dengan Kanwil sudah berjalan baik dalam melaksanakan harmonisasi.

“Kami menyampaikan terima kasih, sehingga raperbup tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Yunanto seraya mengatakan akan melakukan perbaikan sesuai masukan dari Tim Kanwil Kemenkum NTB. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *