LOBAR–Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) H Baehaqi akan pindah menjadi dosen. Usulan perpindahan itu sudah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan surat persetujuan itu sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar 12 September lalu.
“Keputusan dari BKN itu sudah ada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2022. Sedang berproses dan sudah direncanakan untuk serah terima ke Plt tanggal 1 Oktober,” terang Kepala BKDPDSM Lobar, Jamaludin yang dikonfirmasi, Selasa (13/9).
Menurutnya rencana penujukan Plt itu baru akan dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rencananya pekan depan akan berkonsultasi ke KASN sembari membawa hasil Pansel Dirut RSUD Tripat Gerung. “Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui,” sebutnya mengibaratkan.
Bagaimana dengan Pansel Sekda? Jamal mengatakan, pihaknya juga sedang melengkapi kelengkapan dokumen untuk hal itu.
“Tahapannya sedang kita proses kelengkapan-kelengkapan terutama terkait dengan BKN. Kita coba minggu depan penetapan jabatan kosong. Kita sedang menyusun SK-nya,” jelasnya.
Rencananya hasil pansel Dirut RSUD Tripat yang selesai pekan depan akan dibawa untuk dikonsultasikan kepada KASN. Sekaligus melakukan konsultasi untuk memperoleh rekomendasi Pansel Sekda. “Kita masih harus menunggu rekomendasi KASN untuk melakukan Pansel sekda. Tapi tak menutup kemungkinan seleksi jabatan lowong Sekda itu bisa dilaksanakan sebelum 1 Oktober,” jelasnya.
“Begitu kita menerima rekomendasi KASN, akan segera kita proses. Nanti apa bahasa dari KASN apakah dilaksanakan pansel atau bagaimana, kita berproses di daerah,” pungkasnya.
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lobar mempertanyakan bagaimana stabilitas di internal Pemkab Lobar ketika peralihan tampuk kepemimpinan Sekda nantinya. “Dalam tempo dekat akan terjadi estafet kepemimpinan TAPD yaitu rencana pergantian Sekda. Mohon penjelasan stabilitas internal guna follow up program di akhir tahun yang berat ini,” pinta Hendra melalui laporan yang dibacakan.
Usai sidang paripurna, anggota DPRD Lobar H Jumahir mengingatkan pelaksanaan pergantian Sekda harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat. Menurutnya saat pemilihan sekda, masyarakat harus dilibatkan. Baik untuk memberikan masukan, maupun saran kepada pemerintah dalam menentukan calon Sekda. Karena jabatan Sekda merupakan jabatan paling tinggi di tataran birokrasi ASN.
“Meskipun masyarakat tidak memilih, tetapi paling tidak masyarakat bisa memberikan masukan dan informasi dalam pemilihan Sekda,” saran politisi Golkar ini.
Selain itu tahapan pemilihan Sekda, jangan sampai ditutup-tutupi. Apalagi hingga hanya diketahui oleh lingkaran ASN di Lobar saja. “Karena kalau sampai tertutup, nanti masyarakat bisa memiliki kesan yang negatif terhadap mekanisme yang berjalan dalam tahapan pemilihan Sekda ini. Sehingga perlu dilakukan secara terbuka,” tegasnya seraya berharap bagi para ASN Lobar yang memenuhi syarat menjadi Sekda untuk ikut dalam seleksi itu. (win)