FOTO KHOTIM/RADARMANDLAIKA.ID MENGANCAM: Seperti ini bukti sejumlah pohon ukuran besar di jalur nasional wilayah Mantang yang sudah dibabat habis oknum tak bertanggungjawab, pekan kemarin.

PRAYA – Sejumlah pohon ukuran besar di sepanjang jalur nasional Mantang, Kecamatan Batukliang dibabat oknum warga tidak bertanggungjawab. Temuan ini mengundang pemerintah buka suara.

Sumber Radarmandalika.id Group di Utara Lombok Tengah mengungkapkan bahwa praktek ini sudah sangat lama berlansung dengan dalih pemanfaatan masyarakat. Namun naas kenyataan di lapangan oknum-oknum yang terlibat justru memperjual belikannya.
“Bahkan para penjual ini memiliki jaringan dan dekat dengan oknum oang pemerintah yang terlibat di dalamnya,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

Menurut warga satu ini, harusnya dalam penerbitan izin dan bagaimana mekanisme dalam penebangan pohon yang jelas. Dia sangat menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah yang seolah melihat tapi tidak menindak?
“Pemerintah hanya mempelototi saja persoalan ini padahal tegas gubernur NTB akan menyatakan perang terhadap pembalakan liar,” sebut pria yang juga seorang aktivis ini.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah, Lalu Rahadian yang dikonfirmasi mengatakan bahwa banyak permintaan izin ke Perkim untuk pemanfaatan pohon baik sisi positif maupun negatif yang ditimbulkan.
“Kami bertugas melindungi pohon. Maka siapapun baik ormas, masyarakat, harus meminta izin ke Perkim dan akan melakukan survei dulu untuk memberikan rekomendasi apa yang boleh dilakukan,” katanya, pekan kemarin.

Rahadian mengaku sudah bersurat ke camat, polsek untuk menghentikan penebangan pohon sebelum di cek lapangan, namun bukti lapangan ditemukan sudah dilakukan penebangan sebelum ada izin terbit.
“Di Mantang contohnya itu ditebang sebelum diterbitkan izin, di Barabali juga demikian,” beber pria yang juga pendaftar calon sekda itu.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 385

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *