Mataram – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati besama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Angkatan XI s.d. XV Tahun Anggaran 2025 yang dibuka pada Selasa (5/8).

Kegiatan yang menggunakan Metode Distance Learning tersebut diikuti oleh 852 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk 14 orang CPNS Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan pembukaan ini diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan Latsar oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Faridah. Dalam laporannya, disampaikan bahwa Latsar CPNS Tahun 2025 diselenggarakan selama 81 hari.

“Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, dengan pengajar dari kalangan pimpinan tinggi Kemenkum, widyaiswara, dosen Poltekip, serta pejabat fungsional lainnya,” jelas Mutia dalam laporannya.

Membuka kegiatan secara resmi, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam sambutannya menyapaikan bahwa seorang PNS bukan hanya profesi, tapi merupakan pilihan hidup. “Saya ucapkan selamat kepada 852 peserta yang berhasil mengikuti Latsar CPNS 2025. Latsar ini merupakan langkah awal dalam perjalanan hidup sebagai ASN, bukan sekadar profesi tetapi jalan pengabdian,” ujarnya.

“Ada undang-undang yang mengatur ASN sebagai pelayan publik yang harus netral, profesional, dan berintegritas.” tambahnya.

Lebih lanjut, Nico menjelaskan Kementerian Hukum menjadi salah satu kementerian yang memegang peranan hukum dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. Sekjen juga mengingatkan agar seluruh CPNS memahami secara mendalam Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (TWT) sebagai ASN yang melayani publik secara profesional.

Kakanwil Kemenkum NTB, di akhir kegiatan memberikan arahan khusus kepada seluruh CPNS di wilayah NTB untuk mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jadikan momentum ini sebagai pondasi untuk menjadi ASN yang berintegritas dan siap melayani. Jaga nama baik Kementerian Hukum di manapun kalian berada,” tegasnya. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *