PRAYA – Anggaran pengadaan motor Kadus di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat mencapai Rp 140 juta. Meski demikian, Pemdes masih menunggu transfer anggaran.
Sekdes Mangkung, Lalu Darma menegaskan, sejauh ini pemerintah desa hanya menerima informasi terkait dengan pagu anggaran yang diterima untuk pengadaan motor tersebut yakni sebesar Rp 140 juta atau 30 persen dari jumlah kadus yang ada di desa.
Dia menerangkan, dari jumlah pagu anggaran tersebut dan mengacu pada persentase anggaran setiap motor sebesar Rp 20 juta. Dia mencatat untuk tahap pertama ini sebanyak tujuh kadus akan menerima motor tersebut.
Dengan jumlah tersebut sebanyak 13 kepala dusun dari 20 dusun yang ada di desa, akan menunggu tahap kedua pada tahun 2023 dan tahap tiga pada tahun 2024.
“Anggarannya ditransfer melalui desa, kalau pelaksanaannya secara bertahap selama tiga tahun baru nanti semuanya menerima motor,” ungkapnya pada Radar Mandalika, kemarin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait rencana penganggaran motor kadus tersebut saat ini pemerintah desa masih menunggu realisasi dari program pemerintah tersebut. Pemdes sejauh ini belum melakukan tindakan lebih lanjut terkait dusun mana saja nantinya akan mendapatkan motor dinas pada tahap pertama ini.
Dengan jumlah tersebut pemerintah desa harus mengantisipasi terjadinya gejolak. Sehingga nantinya memerlukan kesepakatan bersama terkait kriteria kadus yang berhak menerima motor tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak nantinya, pemerintah desa sebutnya akan tetap melakukan musyawarah untuk memutuskan secara bersama- sama dusun mana saja yang akan memperoleh motor tersebut.
“Tetap nantinya kita mengacu pada musyawarah untuk memutuskan bersama,” tegasnya. (ndi)