PRAYA — Polemik di tubuh organisasi Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah kian meruncing. Saling tuding-menuding kembali terjadi. Agus Cs dengan keinginan pembentukan poros baru FKD karena alasan kecewa atas kepemimpinan Ketua FKD, Azhar yang dianggap tidak becus mengelola organisasi. Dituduh tidak becus menjadi pemimpin, Azhar angkat bicara dan ungkap fakta mengejutkan di balik poros baru Agus Cs.
Azhar membeberkan latar belakang adanya upaya pembentukan poros baru di tubuh FKD. Dihadapan sejumlah wartawan ketika menghadiri acara keluarga di Desa Kateng, Azhar mengungkapkan soal adanya aliran fee (keuntungan) dalam pelaksanaan kunjungan kerja (Kunker) tahun ini.
Dikatakannya, upaya sejumlah Kades untuk membentuk poros baru dinilai sebagai bentuk kekecewaan beberapa Ketua FKD kecamatan (Agus Cs) yang tidak bisa mengambil dan menikmati fee dari adanya kunjungan kerja Kades ke Yokyakarta pada April mendatang. Diakuinya, itu karena mereka tidak leluasa mendapat keuntungan dari pelaksanaan Kunker. Sehingga, salah satu cara untuk menikmati itu yakni dengan membentuk poros baru.
“Kunker kita tahun ini ke Jogja. Dalam Kunker ini mereka (Agus Cs) maunya Rp 8,5 juta. Kemauan mereka itu yang saya tolak, terlalu besar itu. Saya maunya jangan ada fee atau keuntungan ke pengurus kecamatan,” beber Azhar.
Kades tiga periode ini juga membeberkan, selama study banding Kades, Ketua FKD Kecamatan tidak pernah mengeluarkan biaya perjalanan dinas. Mereka katanya, dibiayai dari keuntungan penggeluaran atau biaya yang dikeluarkan oleh anggotanya dalam hal ini Kades lainnya. Sehingga, agar transparan dan tidak ada yang diuntungkan dalam Kunker ini, biayanya lebih baik diminimalisir. Selain itu, semua Kades memiliki kewajiban dan dibebani biaya dengan jumlah yang sama.
“Selama Kunker, kan Ketua FKD Kecamatan tidak pernah mereka keluarkan ongkos. Itu yang salah dan keliru menurut saya makanya saya tidak mau begitu,” jelas Ketua FKD Loteng dua periode ini.
“Dan perlu diketahui, Kunker ke Bandung saja ongkosnya Rp 7 juta. Kok sekarang Kunker di daerah yang lebih dekat biayanya sampai Rp 8,5 juta. Karena alasan ini juga makanya saya mau Kunker ditender terbuka saja,” sambung Azhar
Tudingan itu membuat Ketua FKD Kecamatan Batukliang, Agus Kusumahadi yang dari awal bicara lantang soal tidak becusnya Azhar mengurus FKD marah. Ia menegaskan, pernyataan Azhar mengenai fee Kunker itu harus dipertegas dengan setegasnya dan ia harus bertanggung jawab atas pernyataannya itu. Kades Selebung ini pun meminta Azhar membuktikan apa yang disampaikannya itu dengan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk membuktikannya. Karena baginya, siapaun yang terbukti benar melakukan transaksi fee, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebab, study banding ini menggunakan uang negara, bukan uang pribadi. Namun demikian, jika apa yang disampaikan oleh Azhar itu tidak terbukti, ia (Azhar) juga harus bertanggung jawab atas statemennya. Jika tidak terbukti, dirinya pun bakal mempersoalkan hal tersebut ke APH.
“Dia harus berani menerima konsekuensinya dengan berurusan dengan APH jika tuduhannya tidak benar karena telah menyebar berita hoax. Lihat saja!,” ancam Agus, kemarin.
Selama ini lanjut Agus, dirinya tidak pernah berbicara soal study banding. Yang dipersoalkan katanya, tata kelola organisasi yang tidak dijalankan oleh yang bersangkutan selama memimpin FKD satu tahun ini. Hal tersebut juga dikeluhkan oleh rekan-rekan Kades yang lain. Salah satunya soal fungsi advokasi. Dirinya selaku pengurus FKD kecamatan, banyak menerima aduan seperti itu. Ia pun mencontohkan, salah satu aduan yang berkaitan dengan hal tersebut yakni adanya keluhan Kades tidak diadvokasi serius oleh FKD. Dimana, ketika rekan Kades itu sedang bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Azhar malah meminta Kades tersebut uang sebanyak Rp 7 juta dengan alasan untuk membayar jasa lawyer (pengacara). Padahal biaya untuk berperkara di PTUN itu tidak banyak, tak lebih dari Rp 500 hingga Rp 1 juta.
“Saya berani bertanggung jawab atas komentar saya. Dan ini salah satunya ya. Bakal saya buka yang lainnya juga, tunggu waktunya,” pungkas mantan LSM kawakan ini. (tar).