JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Ni Ketut Wolimi

MATARAM – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB yang getol menyuarakan agar industri pariwisata Hotel dan Restoran bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah akibat Covid-19. Salah satunya berupa bantuan hibah stimulan dari pemerintah pusat. Sayangnya, ketika dana hibah tersebut dikucurkan PHRI justru tidak mendapatkan rasa keterbukaan dari pemerintah. PHRI tidak mengetahui persis kucuran dana stimulus Covid-19 yang diperuntukkan untuk hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 dari Kementerian Keuangan.

Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolimi mengatakan, anggota PGRI di NTB berjumlah 67. Pihaknya belum mendapatkan informasi berapa yang sudah menerima namun di NTB sendiri dana stimulan itu diperuntukkan untuk lima daerah dengan total Rp 46.899350.000 dengan rincian yaitu, KLU 15.324.430.000, Lobar 13.592.300.000, Kota Mataram 7.902.800.000, Loteng 5.962.750.000 dan KSB 4.117.070.000.

“Yang kami tau sudah dapat itu hanya Lombok Barat dan itupun baru dikasih 50 persen,” beber Wolimi di Mataram kemarin.

Wolimi pun bercerita bahwa pencarian dana itu tidak dilibatkan sepenuhnya oleh daerah. Anggaranya dikelola penuh oleh kabupaten kota. Penyaluran dana hibah tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di sektor pariwisata, terutama setelah terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Ini tujuannya untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dan industri pariwisata seperti hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta recovery (pemulihan) PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Pemda.

“Waktu itu memang kami bersuara keras agar Hoten maupun restoran ini dibantu. Sekarang kami tidak tau mana yang sudah menerima dan belum,” ucapnya.

Dana stimulan itu dilihat dari persentase pajak yang dibayakan industri pariwisata ke daerah. Sehingga nilai yang diterima kabupaten kota berbeda beda.

“(Sehingga) Masing masing-masing kabupaten kota lain lain jumlahnya (diterima),” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat menentukan beberapa kriteria kepada kabupaten/kota yang berhak menerima dana hibah tersebut. Antara lain 10 destinasi pariwisata prioritas dan lima destinasi super prioritas. Kemudian ibu kota provinsi, destinasi branding pariwisata daerah, daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen. Serta daerah yang termasuk sebagai lokasi 100 calendar of event.

Wolimi mengatakan, sebetulnya PHRI tidak mau apa apa tetapi setidaknya Daerah bisa mengayomi mereka. Dalam masalah ini PHRI hanya meminta sikap keterbukaan saja. Apalagi pihaknya mengetahui persis data hotel maupun restoran di NTB.

“Kami tidak mau apa apa tapi kami ingin diayomi. Kami minta keterbukaan saja,” keluhnya.

Ia melihat PHRI di provinsi lain koordinasi pemerintah bagus bahkan PHRI selalu dilibatkan berkoordinasi apalagi menyangkut tentang data hotel dan restoran. Kondisinya saat ini kalau tidak bertanya justru PHRI tidak mendapatkan informasi apa apa.

Informasi yang didapatkan koran ini dana hibah itu dikucurkan tersebut akan dikucurkan pada periode September – Desember. Pemilihan kabupaten/kota yang menerima dana hibah didasarkan pada besaran dampak ekonomi sektor pariwisata yang disebabkan pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Wolimi juga menyampaikan bahwa PHRI akan melangsungkan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan berlangsung 22 Desember pekan depan. Di acara tersebut PHRI akan membahas masalah masalah yang dihadapinya selama ini.

“Nanti di Rakerda itu kita akan membahas masalah masalah yang kami hadapi,” pungkasnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *