KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID MANGKRAK: Petugas pemadam kebakaran saat mengecek mobil pemadam kebakaran, kemarin.

PRAYA – Petugas pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah mengancam akan mogok kerja. Ancaman ini dilontarkan petugas karena kondisi petugas dan semua fasilitas yang memprihatinkan.

 Disampaikan di hadapan wartawan, begitu banyak masalah di dalam tubuh BPBD. Khususnya bagian pemadam kebakaran. Mulai dari persoalan pajak kendaraan yang belum tuntas, kemudian enam unit armada hanya dapat difungsikan dua unit saja.

Salah satu petugas pemadam kebakaran, Samsul Alam mengungkapkan, pihaknya menginginkan adanya transparansi, kelayakan perlatan dan perlengkapan operasional dan terutama kesejahteraan petugas.

“Seharusnya kendaraan yang mangkrak dilakukan rekondisi bukan pemeliharaan yang hanya dianggarkan 9 juta per tahun perunitnya, mana bisa cukup,” ungkapnya, kemarin.

Samsul juga menyayangkan dimana tidak adanya yang bertanggung jawab penuh di BPBD terkait kejelasan untuk bagian pemadam kebakaran, semua terkesan saling lempar tanggung jawab di dalam.

“Tahun ini 2020 gaji kami selalu telat diberikan, dan bulan inipun belum diberikan. Kami akan mogok kerja apabila keadaan ini terus-terusan dibiarkan,” ancamnya.

Samsul menegaskan, dalam kinerja damkar sangat terganggu dan sangat was-was ketika bertugas yang hanya mengandalkan dua unit armada saja. Bayangkan kalau ada kejadian secara bersamaan di dua tempat, tidak ada tindakan bisa dilakukan petugas. Dia menceritakan, tahun lalu regunya sempat dilempari warga ketika akan memadamkan api di Pasar Renteng, karena armada tidak bisa digunakan.

“Ini sudah contoh yang pernah terjadi,” katanya cerita.

Terpisah, Plt Kepala BPBD Loteng, Murdi yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar. “Harusnya mereka bersyukur dengan insentif yang dimiliki saat ini, mengingat masih adanya yang lebih rendah menerima insentif, kaitan anggaran hal ini merupakan kondisi yang tidak bisa dipaksakan,” jawabnya singkat.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 566

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *