MATARAM – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 secara virtual yang berlangsung di Istana Negara, Rabu kemarin.
Presiden RI H. Joko Widodo dalam kesempatan tersebut menjelaskan, tahun 2020 ini merupakan tahun yang tidak mudah untuk dilalui, begitu pula di tahun 2021 ekonomi global penuh dengan ketidakpastian.
“Untuk itu, ketepatan, kecepatan, dan akurasi harus tetap menjadi karakter kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi agar segera pulih kembali,” jelas Presiden.
APBN 2021 lanjut Presiden akan fokus pada empat hal. Pertama, penanganan kesehatan terutama Covid-19 yang berfokus pada vaksinasi. Oleh karena itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.
Kedua, yang berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, terkait program pemulihan ekonomi terutama dukungan UMKM dan dunia usaha. Terakhir, untuk membangun pondasi yang kuat dilakukan reformasi struktural dibidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
“Dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2.750 Triliun, ini tumbuh 0,4 persen dibanding tahun 2020. Alokasi ini terdiri dari belanja untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 1.032 Triliun dan untuk transfer daerah dan dana desa sebesar Rp. 795,5 Triliun. Tentu saja dana tersebut dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan,” tutur Presiden.
Pada kesempatan ini Presiden mengajak Kepala Kementerian/Lembaga, dan Kepala Daerah untuk melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakan ekonomi, baik nasional maupun di daerah dengan memaksimalkan APBN dan APBD dengan cermat, efektif dan efisien. Agar program stimulus tersebut dapat berdampak dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan dalam menghadapi ketidakpastian ini, ” tegas Presiden.
Terakhir, Presiden kembali menekankan bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir, akan tetapi harus terus melangkah untuk recovery dan pemulihan melalui vaksinasi. Vaksinasi ini sendiri jelasnya tidak akan langsung digunakan, melainkan harus diuji coba kembali dengan melihat tahapan-tahapan yang berlaku di BPOM.
“Kita harapkan InsyaAllah kalau tidak di akhir 2020, diawal 2021 vaksinasi bisa kita lakukan. Kita telah melakukan simulasi di beberapa tempat, tapi ini juga tidak mudah karena mendistribusikan ke 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota memerlukan sarana dan prasarana yang tidak sedikit,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati pada laporannya menyampaikan proses penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga dan daftar alokasi TKDD APBN 2021 dilaksanakan lebih awal, diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai pembangunan prioritas strategis.
“Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan bergejolak, harga komoditas menurun tajam dan ekonomi global masuk jurang resesi,” jelasnya.
Menurutnya, keuangan negara menjadi instrument utama dan sangat penting dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dalam memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi. Sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020, diperkirakan mengalami defisit 6,34% dari PDB atau sekitar Rp. 1.039 Triliun. Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjaga kestabilan ekonomi dari pelemahan ekonomi.
“Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran -1,7% hingga -0,6% pada tahun 2020. Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif Pandemi sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” jelasnya.
Terakhir, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta dengan Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan. Oleh karena itu, diharapkan DIPA Kementrian dan Lembaga dan daftar alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti.
“Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera diawal tahun 2021,” katanya.
Sementara itu Belanja RAPBD NTB 2021 Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Aryadi menyampaikan Nota keuangan dan Raperda APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021 meliputi tiga komponen utama yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.473.931.855.427,00, bertambah sebesar Rp141.027.852.946,98 atau meningkat 2,64 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada apbd perubahan tahun anggaran 2020 sebesar RR5.332.904.002.480,02,” Ungkapnya dalam Paripurna yang berlangsung Selasa (24/12) kemarin.
Sekda menjelaskan, total pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga sumber utama pendapatan yaitu
Pendapatan asli daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp1.954.341.221.233,00 kemudian Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3.464.809.730.250,00 dan
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp54.780.903.944,00.
Selanjutnya, belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5.528.931.855.427,00, bertambah sebesar Rp50.812.413.484,35 atau meningkat 0,93 persen dibandingkan dengan target apbd perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp5.478.119.441.942,65. Total belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp4.120.641.130.321,00, belanja modal direncanakan sebesar Rp701.891.282.902,00, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dan belanja transfer, direncanakan sebesar Rp696.399.442.204,00.
Total belanja daerah tersebut, rencananya dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan yang tersebar pada berbagai urusan pemerintahan daerah Provinsi NTB urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp3.482.482.071.942,00,
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp230.889.407.757,00, urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp453.776.949.980,00, unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp371.766.172.497,00, unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp947.544.812.027,00, unsur pengawasan urusan pemerintahan sebesar Rp26.020.291.897,00 dan unsur pemerintahan umum sebesar Rp 16.452.149.327,00.
Sementara itu, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp65.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk menutupi kebutuhan belanja daerah karena defisitnya pendapatan daerah.
Terakhir, dari struktur rancangan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19 yaitu penguatan sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, dengan intervensi anggaran kurang lebih sebesar Rp482.367.259.780,00, kemudian Jaring pengaman sosial (JPS), direncanakan anggarannya untuk kesejahteraan dan penanganan sosial kemasyarakatan kurang lebih sebesar Rp119.460.188.300,00, serta penyempurnaan data terpadu bidang kesejahteraan sosial serta penanganan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19, direncanakan anggaran kurang lebih sebesar Rp250.509.637.265,52 termasuk di dalamnya industri kecil menengah (IKM) yang tersebar pada sektor pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata. (jho)