ilustrasi

MATARAM-Pasca Polda NTB menangkap dan menetapkan tersangka beberapa pihak terlibat atas adanya patner song (PS), di Kafe Metzo telanjang. Membuat bos Metzo buka suara.

Owner Metzo, Ni Ketut Wiloni mengatakan, bahwa terkait dengan adanya temuan dan pengerebekan itu, Wilona menegaskan tidak tau menahu tentang adanya layanan asusila tersebut.

“Kami tidak memberikan atau menyediakan ruang-ruang melanggar hukum kepada karyawan. Di perusahaan milik saya, sudah ada peringatan dengan rambu-rambu atau aturan yang melangkar hukum,” katanya saat jumpa pers, kemarin.

Katanya, bahwa bagi yang melanggar rambu-rambu langsung dipecat, terlebih lagi jika ada yang melanggar hokum. Seperti, narkoba, penyediaan jasa asusila, atau memperkerjakan anak di bawah umur, maupun BO jelas tidak ada ampun.

“Kami pasti langsung pecat,” tegasnya.

Untuk itu, bos Metzo meminta kepada masyarakat agar untuk memahami, bahwa tarian dengan kondisi telanjang itu di luar pengetahuannya.

 Dia yang juga Ketua PHRI NTB ini menambahkan, bahwa kejadian itu sangat sulit untuk diketahui. Mengingat ruangan karaoke itu sifatnya tertutup atau privasi.

“Sehingga hal yang demikian tidak bisa diketahui karena memang menejernya tidak harus memeriksa ke dalam,” katanya.

Sementara soal desakan publik agar dia mundur menjadi Ketua PHRI, ia meminta agar jangan dikait-kaitkan tari telanjang itu dengannya PHRI. Sebab PHRI merupakan asosiasi.

“Ini beda halnya, jangan dikaitkan,” jelasnya.(rif)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *