MATARAM – Kesadaran hukum sejak dini menjadi salah satu kunci dalam mencegah kenakalan remaja dan membentuk generasi muda yang bertanggung jawab. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar edukasi dan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja bagi siswa SMPN 3 Mataram, Rabu (28/10/2026), di lapangan olahraga sekolah setempat.
‎
‎Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Erbata Sri Muliatini. Dalam arahannya, Erbata mengingatkan para siswa agar berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, terutama ketika bergaul dengan teman sebaya. Ia menekankan agar siswa tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan berpotensi masuk ke ranah pidana karena dapat membawa konsekuensi serius serta merusak masa depan mereka.

 

Kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa dan guru SMPN 3 Mataram sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menaati norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
‎
‎Dalam pemaparannya, tim penyuluh hukum memberikan pemahaman mengenai kenakalan remaja serta pentingnya membangun pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab. Para siswa juga diajak memahami konsekuensi dari perilaku yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan hukum.
‎
‎Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman siswa mengenai hukum semakin meningkat sehingga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta kondusif.
‎
‎Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Risman Somantri, menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sebagai langkah preventif dalam menghadapi persoalan kenakalan remaja.
‎
‎“Edukasi hukum kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat terhadap aturan,” ujar Risman.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *