Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/10/2026). Kegiatan mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Sinergi Kantor Wilayah dengan DJKI dalam Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual” sebagai forum pembahasan hasil analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Erbata Sri Muliatini, bersama Analis Kebijakan. Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai pelaksanaan kebijakan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), sekaligus memperoleh masukan strategis terkait penguatan peran kantor wilayah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perumusan kebijakan yang berbasis bukti, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Diskusi strategi kebijakan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat proses perumusan kebijakan yang berbasis bukti, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, termasuk aspek kewenangan, standar operasional prosedur (SOP), sumber daya manusia, dan koordinasi antarinstansi.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan kantor wilayah untuk mewujudkan penegakan hukum KI yang efektif dan akuntabel. Penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), standardisasi prosedur penanganan pengaduan dan penyidikan, pemanfaatan sistem pengaduan elektronik terintegrasi, serta monitoring dan evaluasi berkala menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam optimalisasi pelaksanaan kebijakan.

Melalui keikutsertaan dalam DSK ini, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pelaksanaan kebijakan penegakan hukum kekayaan intelektual. Hasil diskusi juga menjadi bahan untuk memahami kebutuhan koordinasi antara kantor wilayah dan DJKI, sehingga pelaksanaan kebijakan di daerah dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menekankan pentingnya penguatan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta fungsi Kementerian Hukum di wilayah. Melalui partisipasi aktif dalam forum strategi kebijakan, Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan yang terarah dan berorientasi pada hasil, guna mendukung pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *