Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Risman Somantri, mengajak seluruh jajaran memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas untuk meningkatkan kinerja organisasi. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin (26/10/2026).
Risman menegaskan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara terencana, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pelaporan, dokumentasi, serta publikasi kegiatan juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara transparan sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai kinerja organisasi kepada masyarakat.
“Setiap kegiatan harus dilaksanakan secara resmi, dikoordinasikan dengan baik, dan dipertanggungjawabkan melalui laporan. Dokumentasi serta publikasi melalui media komunikasi, termasuk media sosial, juga penting agar kegiatan dan capaian kinerja dapat diketahui secara luas,” ujar Risman.
Ia juga membuka ruang bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan usulan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan pegawai menjadi salah satu kunci dalam mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.
Semangat “Pasti Ada Solusi”, lanjut Risman, perlu diwujudkan melalui kerja sama dan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas. Dengan demikian, setiap kendala dapat ditangani secara konstruktif dan tidak menghambat pencapaian target organisasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Erbata Sri Muliatini, mengingatkan jajaran agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, disiplin, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Divisi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di daerah.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran kelompok kerja di lingkungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, meliputi perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, penyuluh hukum, badan strategi kebijakan, bantuan hukum, serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap terbangun sinergi yang semakin kuat ant jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.(red)
