NTB— Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) dipastikan memperoleh alokasi program bantuan mesin pengolahan sampah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nilai investasi mencapai Rp157 miliar. Kepastian tersebut didapat setelah usulan proposal daerah tersebut berhasil melampaui serangkaian proses seleksi dan evaluasi teknis yang ketat di tingkat pusat.

Keberhasilan Lombok Timur dalam mengamankan alokasi anggaran infrastruktur lingkungan bernilai ratusan miliar tersebut tidak terlepas dari fasilitasi dan arahan Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Legislator Senayan tersebut berperan membuka jalur komunikasi serta memberikan supervisi dalam penyusunan usulan program daerah agar sesuai dengan parameter kriteria penerima bantuan di kementerian.

Pernyataan apresiasi atas terwujudnya bantuan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Bupati Lombok Timur, H. Khairul Warisin. Dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Lombok Timur yang dirangkaikan dengan peringatan HUT Partai NasDem di Lobar, Rabu (28/10), Bupati menceritakan kronologi bergulirnya program strategis pengelolaan lingkungan tersebut.
Khairul Warisin menjelaskan bahwa usulan teknis pengolahan sampah daerah ini dirancang secara sistematis dengan mengacu pada petunjuk dan dorongan dari mantan Bupati Lombok Barat dua periode tersebut.

“Proposal ini dibuat atas arahan Pak H. Fauzan Khalid, Anggota Komisi II DPR RI. Setelah melalui proses panjang sekitar tujuh bulan, proposal kami mendapat respons dari Kemendagri hingga saya diminta menghadap langsung oleh Menteri Dalam Negeri untuk memastikan kebenaran usulan tersebut,” ungkap Khairul Warisin.

Bupati menegaskan bahwa dalam pertemuannya bersama jajaran pimpinan kementerian, Pemkab Lombok Timur menyampaikan secara lugas bahwa formulasi program pengolahan sampah modern ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan yang diberikan oleh Fauzan Khalid dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat dari Dapil Pulau Lombok.

Proses pengajuan bantuan hibah sarana pengolahan sampah dari Kementerian Dalam Negeri ini berlangsung secara kompetitif. Lombok Timur harus bersaing dengan lebih dari 50 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang turut mengajukan program serupa untuk menanggulangi permasalahan sampah di daerah masing-masing.

Melalui tahapan verifikasi administrasi, kelayakan teknis, hingga pemeringkatan skala prioritas nasional, usulan Kabupaten Lombok Timur dinyatakan memenuhi kualifikasi penuh. Hasil penilaian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penerimaan bantuan mesin pengolahan sampah senilai Rp157 miliar untuk Lombok Timur.

Pengadaan mesin pengolahan sampah berteknologi tinggi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi penanganan sampah terpadu, mengurangi beban penumpukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta mendukung pencapaian target kelestarian lingkungan hidup berkelanjutan di wilayah Lombok Timur.

Dialokasikannya program bantuan Rp157 miliar untuk Lombok Timur memicu perhatian publik mengenai alokasi program sejenis bagi Kabupaten Lombok Barat (Lobar), yang merupakan daerah asal Fauzan Khalid semasa menjabat di eksekutif. Menanggapi perkembangan tersebut, H. Fauzan Khalid memberikan klarifikasi resmi mengenai peta jalan pengajuan program lingkungan untuk daerah tersebut.
Fauzan menjelaskan bahwa alokasi bantuan sarana pengolahan sampah serupa untuk Kabupaten Lombok Barat diproyeksikan baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Ia membeberkan bahwa belum masuknya Lombok Barat dalam alokasi penerima bantuan pada tahun berjalan dipengaruhi oleh dinamika komunikasi teknis. Menurutnya, hambatan utama di lapangan terletak pada belum adanya koordinasi serta komunikasi intensif dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di bawah kepemimpinan yang baru terkait pengajuan dan penyelarasan berkas program strategis nasional tersebut.

Meski demikian, Fauzan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi kebutuhan infrastruktur penanganan sampah bagi Kabupaten Lombok Barat. Komitmen pengawalan tersebut akan difokuskan pada penyusunan serta pengusulan anggaran di tingkat pusat untuk porsi tahun anggaran berikutnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *