MATARAM – Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN ditargetkan mulai ditransfer ke rekening penerima pada Senin (19/10/2026).

Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa anggaran tunjangan tersebut telah tersedia sehingga proses pencairan harus segera direalisasikan. Ia mengingatkan agar hak para guru tidak tertunda tanpa alasan yang jelas.

“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” tegas Lalu Hadrian Irfani, Ahad (18/10/2026).

Ia mengungkapkan, dirinya telah menerima informasi dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah siap.

“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insyaallah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.

Menurut Lalu, pencairan sebenarnya dapat dilakukan pada Jumat. Namun, SP2D baru diterima terlalu sore sehingga proses pencairan harus menunggu hari kerja berikutnya.

Ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar agar para guru penerima TPG dapat segera memperoleh hak mereka.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dan dukungan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *