LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem. Langkah integrasi data lintas sektor ke dalam ekosistem digital daerah dijajakan sebagai upaya integrasi data penanganan kemiskinan itu. Inovasi ini diarahkan untuk intervensi kebijakan Pemda tepat sasaran, sekaligus memuluskan target pencapaian angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada akhir tahun 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lobar, H. Rizky Bani Adam, menegaskan pemenuhan target tersebut bukan sekadar mengejar performa statistik semata. Namun, langkah penting dalam merancang tata kelola penanganan kemiskinan yang terstruktur dan mampu mengidentifikasi profil masyarakat secara presisi.

“Data dari pemerintah pusat memberikan angka secara makro, tetapi tantangannya adalah bagaimana kita mengetahui siapa sebenarnya yang harus dibantu. Karena itu, kita membutuhkan data by name by address agar intervensi APBD benar-benar tepat sasaran,” ujar Rizky, Jumat (18/9).

Berdasarkan data dasar (baseline), tingkat kemiskinan ekstrem di Lombok Barat saat ini berada pada angka 0,38 persen atau mencakup hampir 3.000 jiwa. Angka makro tersebut dinilai belum memadai untuk dijadikan dasar eksekusi program di lapangan tanpa adanya data pendukung yang memuat nama dan alamat penerima secara akurat.

Sebagai pilar utama penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus Walidata Daerah, Diskominfotik merancang proyek perubahan berbasis digital. Proyek tersebut bertajuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lombok Barat melalui Integrasi Ekosistem Digital Berbasis Data.

Tahapan awal penataan data dimulai dengan mengunci basis data desil 1 dan 2 per September 2025. Selanjutnya, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menjalankan proses verifikasi dan validasi secara berjenjang di tingkat lapangan, di mana tingkat ketercapaian validasi tersebut telah menembus angka 93 persen.

Hasil dari validasi lapangan tersebut kemudian dihimpun dan diintegrasikan ke dalam sistem Big Data daerah. Kehadiran Big Data ini berfungsi menyambungkan beragam rujukan data sosial ekonomi dengan riwayat bantuan sosial yang pernah disalurkan, sehingga potret kependudukan warga penerima dapat terpetakan secara utuh. Mempertajam akurasi data sasaran, konsolidasi dan konsultasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan, menyelaraskan parameter kriteria warga yang paling membutuhkan bantuan prioritas.
Pada skenario awal dengan filter parameter pendapatan Rp0, sistem mencatat populasi sebanyak 36.734 jiwa atau setara 32.244 Kepala Keluarga (KK). Cakupan ini dinilai masih terlalu luas untuk menentukan skala prioritas utama penanganan kemiskinan ekstrem.

Setelah melalui penyesuaian kriteria bersama BPS, parameter penafsiran kemudian dipertajam dengan menyertakan indikator tidak memiliki rumah. Hasil penyaringan ulang tersebut berhasil mengerucutkan target sasaran prioritas menjadi 4.274 jiwa atau sebanyak 3.570 KK.
Penajaman indikator ini diharapkan mempermudah pemerintah daerah dalam memfokuskan alokasi sumber daya kepada kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi kerentanan paling tinggi.

“Dengan menyelesaikan intervensi pada kelompok prioritas tersebut, diharapkan target penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 0,38 persen di Lombok Barat dapat ikut tertangani,” jelas Rizky.

Menjangkau lini terdepan pelayanan masyarakat, sistem digitalisasi ini diturunkan hingga ke tingkat desa melalui instrumen Kartu Sejahtera dari Desa. Kartu penanda ini berfungsi sebagai instrumen kontrol dan verifikasi penyaluran bantuan sosial di tingkat tapak.

Setiap kartu disemati kode batangan (barcode) yang tersambung langsung dengan identitas Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat pemindaian dilakukan oleh petugas daerah maupun perangkat desa, profil lengkap warga beserta rekam jejak bantuan yang pernah diterima akan muncul secara otomatis pada layar aplikasi.

Mekanisme ini dirancang untuk menekan potensi terjadinya duplikasi atau tumpang tindih alokasi bantuan sosial antarperangkat daerah. Dengan demikian, akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah dapat dipertahankan, serta memastikan alokasi APBD terdistribusi secara transparan dan tepat sasaran. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *