KLU—Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,78 miliar untuk proyek rekonstruksi jalan ruas Cupek–Sire. Penganggaran tersebut resmi masuk dalam tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendongkrak dan mendukung aksesibilitas sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Lombok Utara Habib, ST menyampaikan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pekerjaan fisik ruas jalan Cupek-Sira menitikberatkan pada perbaikan struktur jalan yang mengalami kerusakan parah atau berlubang. Rekonstruksi ini akan mengubah spesifikasi jalan eksisting yang sebelumnya menggunakan lapisan penetrasi, menjadi lapisan permukaan hotmix.
Adapun panjang ruas jalan yang disasar dalam proyek ini mencapai hampir 1 kilometer, atau tepatnya sekitar 0,8 kilometer. Untuk proses pengerjaan fisik diperkirakan mulai berjalan setelah penetapan APBD Perubahan yang ditargetkan paling cepat pada awal Oktober mulai berjalan pengerjaannya.
Sementara, mengingat nilai anggaran yang melampaui Rp400 juta, mekanisme pengerjaan proyek jalan Cupek-Sira dipastikan akan melalui tahapan tender secara terbuka.
”Meski sisa waktu pelaksanaan terbilang singkat sekitar dua bulan hingga akhir tahun anggaran, kita tetap optimistis pengerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,” cetusnya.
Pasalnya, kata Habib, sifat pekerjaan hotmix yang membenahi jalan eksisting, sehingga dinilai dapat diproses secara cepat karena kesiapan material dan teknis di lapangan sudah dipersiapkan lebih awal.
”Untuk detail teknis lebih lanjut terkait titik lokasi perbaikan, klasifikasi ketebalan hotmix, hingga DPA pelaksanaan proyek ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum PUPR, silahkan bisa ditanyakan kesana,” tuturnya. (dhe)

