MATARAM–Hasil pembinaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai diterjemahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak sekadar melakukan perubahan atau pergeseran anggaran. Setiap usulan harus memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, serta tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Arahan tersebut disampaikan gubernur pada Selasa (8/9), setelah Pemprov NTB mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BPKP pada 2–3 September 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Ahsanul Halik mengatakan, hasil pembinaan tersebut menjadi rujukan dalam proses penyusunan APBD-P 2026.
“Arahan Bapak Gubernur tidak hanya menyangkut aspek administratif dalam proses perubahan anggaran. TAPD diminta memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, serta tetap berada dalam koridor arah kebijakan pembangunan daerah,” kata Ahsanul.
Menurutnya, Gubernur Iqbal juga meminta TAPD bekerja dengan memperhatikan catatan dan arahan KPK maupun BPKP. Tujuannya, pembenahan tata kelola tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi masuk ke dalam proses kerja pemerintah daerah.
Di sisi lain, perubahan anggaran tetap harus mendukung program prioritas Pemprov NTB. Setiap pergeseran anggaran mesti memiliki urgensi yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.
“Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” tegasnya.
Ahsanul menjelaskan, setiap usulan perubahan anggaran akan dilihat secara utuh. Mulai dari dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, kesesuaian dengan kebijakan daerah hingga potensi risiko dalam pelaksanaannya.
Dengan pola tersebut, perubahan anggaran diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi. Namun juga memiliki dasar kebijakan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, perhatian juga diarahkan terhadap penganggaran hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pemprov NTB memastikan seluruh prosesnya, mulai dari dasar penganggaran, pengusulan, pembahasan hingga penetapan, berjalan sesuai ketentuan.
Khusus Pokir DPRD, Ahsanul menyebut eksekutif dan legislatif telah memiliki kesamaan pandangan untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum memperbaiki tata kelola penganggaran.
“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” ujarnya.
Kesamaan langkah tersebut dinilai penting. Sebab, pembenahan tata kelola penganggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga membutuhkan peran DPRD sesuai kewenangannya.
Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran berlangsung tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai aturan.
Tak hanya APBD, perhatian Pemprov NTB juga menyasar proses pengadaan barang dan jasa. Setiap pengadaan diminta benar-benar berbasis kebutuhan dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Potensi risiko juga diminta diidentifikasi sejak awal. Dengan begitu, langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum risiko tersebut berkembang menjadi persoalan dalam pelaksanaan.
“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas mantan Kepala Dinas Sosial NTB itu.
Dia mengaku, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Hasil pembinaan KPK dan BPKP tidak ingin hanya menjadi catatan dalam forum koordinasi, tetapi harus terlihat dalam proses kerja pemerintahan.
“Penyusunan APBD-P 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi NTB untuk membuktikan pembenahan tata kelola secara nyata,” pungkasnya. (can)

