PRAYA – Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) anggaran covid-19 DPRD Lombok Tengah, Legewarman kembali bernyanyi. Lege menyebutkan, ada kepentingan di balik dibentuknya pansus. Namun sayang, Lege tidak menyebutkan apa. Selain itu, politisi PBB ini juga membeberkan banyak anggota pansus yang mendadak dapat tekanan fraksi. Mendukung dan tidak mendukung.
“Untuk apa kita ambil pusing, biarkan saya yang tahu apa saja kepentingan di dalam pansus tersebut,” ungkapnya saat ditemui Radar Mandalika di Kantor DPRD Loteng, kemarin.
Lege juga tak mempermasalahkan jika hanya dirinya sendiri yang mundur dari tim pansus. Sementara soal ada atau tidaknya yang sepaham dengan keputusannya, dia menilai masih banyak. “Tidak masalah jika tak ada yang ikut saya, tapi kalau berbicara soal kesepahaman pendapat, saya yakin banyak tapi tidak berani bersuara, karena merasa diri terkekang oleh fraksi,” katanya.
Selain itu, soal mundurnya dia juga dari pansus banyak muncul praduga negative. Dan ini tentunya berdampak pada keberlangsungan partai kedepannya. Dirinya tatap pada keyakinan bahwa integritas harus terus tetap diperjuangkan, dan tak mempermasalahkan apapun opini publik terhadap dirinya maupun partai.
“Itu resiko dalam memperjuangkan integritas, tidak masalah,” singkatnya.
“Biarkan itu menjadi tugas pansus selanjutnya, karena saya sudah menyatakan diri mundur dan tidak lagi menjadi bagian dari pansus, saat ini saya fokus ikuti agenda yang lain, seperti pembahasan KUA PPAS perubahan,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Loteng, HL Ahmad Rumiawan menanggapi sikap Legewarman. Pihaknya menegaskan, sebenarnya yang menjadi ketidak sepahaman Lege hanya persoalan lokasi pertemuan di pendopo bupati. Pimpinan DPRD, M Tauhid waktu itu mengambil keputusan untuk memfasilitasi pansus bertemu dengan bupati di pendopo. Sebenarnya mekanisme yang dipertanyakan Lege sudah terjawab, karena pada waktu itu dewan mengundang bupati hari Senin, (10/8) dan bupati sendiri telah memenuhi undangan. Dan diwakili oleh wakil bupati dan sekda.
“Jadi bukan diwakili, bupati dan wabup ini adalah satu kesatuan,” tegasnya, kemarin.
Terkait pertemuan dengan wabup yang terbilang sebentar waktu menghadiri undangan mewakili bupati, berujung pada ketidakpuasan pansus dalam memenuhi kebutuhan pengumpulan data dan keteranan. Maka hal tersebut menjadi motivasi sendiri bagi pansus untuk bertemu dengan bupati.
“Waktu itu wabup dan sekda tak bisa berlama-lama. Dan akhirnya wabup sendiri menghubungi Bupati, untuk menyelesaikan persoalan ini langsung. Bupati bilang, kalau memang saya yang harus ditemui, kita bertemu di pendopo saja,” ceritanya.
Menurut dia, ini tidak masalah, karena tidak seharusnya setiap keputusan itu harus rapat terus menerus. “Jadi tidak tepat saja jika hanya persoalan seperti ini harus runding kembali, pansus kan sudah bekerja sekian lama. Banyak pertimbangan dan tahapan yang sudah dilalui,” tegasnya.
Lanjut dia, setelah komunikasi kemarin, Ketua Pansus telah usai membuat laporan sementara terkait persoalan tersebut ke pimpinan, karena untuk melakukan komunikasi ke luar membutuhkan persetujuan pimpinan. “Jadi sangat wajar jika pimpinan mengambil keputusan untuk pertemuan tersebut, karena laporan sudah diterima pimpinan. Ibaratnya begini, ada ketua kelas yang diminta oleh teman-teman sekelas untuk bertemu kepala sekolah (Kasek) di kelas, tapi kasek mengirim perwakilan guru untuk menemui para siswa ke kelas. Setelah bertemu, para siswa tetap meminta untuk bertemu dengan kasek di kelas, dan ketua kelas berkomunikasi dengan kasek, akhirnya kasek meminta bertemu di kantornya,” katanya sembari mencontohkan.(cr-buy)