LOBAR—Dorongan agar ada regulasi administrasi kependudukan khusus untuk warga perumahan di Lombok Barat (Lobar) wajib ber-KTP Lobar dinilai kalangan DPRD Lobar perlu diwujudkan. Pasalnya, data yang diungkap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar menunjukkan sekitar 30 ribu jiwa lebih warga yang tinggal di Lobar belum ber-KTP Lobar. Angka itu cukup besar dan disinyalir disumbang warga perumahan lingkaran perbatasan Kota Mataram.
“Imbauan kami kepada Pemkab Lobar serius menangani persoalan ini. Tentu kami di legislatif juga akan membahas ini untuk ke depannya ada regulasi yang kuat sebagai dasar pemerintah desa bergerak,” ujar Ketua Fraksi Perindo DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, Senin (3/7).
Menurut dewan asal Labuapi itu, sejak awal menjabat, dirinya intens menyuarakan permasalahan kependudukan itu. Terlebih, ia mengungkapkan tingkat pertumbuhan penduduk akan sangat memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lobar.
“Sejak setahun lalu saya sudah menyuarakan ini kepada pemerintah daerah agar menjemput bola. Saya sudah sampaikan bahwa bagi warga Lobar yang masih ber-KTP di luar Lobar hendaknya didatangi rumah ke rumah,” terangnya.
Hal yang luput disadari, kondisi ini memengaruhi juga Dana Alokasi Umum (DAU). Sebab, selain melihat sisi luas wilayah, besaran dana transfer pusat untuk daerah itu juga dipengaruhi besaran penduduk suatu daerah.
“Karena akan memberikan dampak besar untuk pembangunan Kabupaten Lombok Barat. Ini juga berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia,” sambungnya.
Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Lobar 816.320 jiwa. Namun, dari jumlah itu, Dukcapil Lobar mencatat baru 785.500 jiwa yang sudah ber-KTP Lobar, sedangkan 30.820 jiwa belum. Pemkab Lobar memperkirakan sebagian besar warga yang belum ber-KTP Lobar berdomisili di perumahan perbatasan dengan Kota Mataram, seperti Labuapi, Lingsar, Gunungsari, Batulayar, Kediri, dan Gerung.
“Kita tahu yang tinggal di perumahan ini pendidikannya S-1, ada S-2 dan S-3. Misalnya 30 ribu ini pendidikannya rata-rata sarjana, tentu akan memberikan dampak positif bagi harapan lama sekolah dalam rangka meningkatkan IPM,” imbuhnya.
Pihaknya pun akan mendorong regulasi itu agar cepat dibahas. Sebab, selama ini para warga perumahan itu sudah sangat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan Pemkab Lobar, terutama infrastruktur. Bahkan, pihaknya memastikan komitmen Pemkab Lobar kepada warga yang ber-KTP Lobar tetap menerima fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga lainnya. (Win)

