LOBAR—Pascapertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Senin pekan lalu, Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha kembali melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Senin (3/8). Semakin menarik, pertemuan itu dilakukan setelah Ummi Nurul mendapat arahan langsung dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait persoalan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 yang sempat ditolak dewan.
Pertemuan lanjutan itu berlangsung di Gedung Komisi DPRD Lobar sekitar dua jam. Ummi Nurul didampingi Asisten I Setda Lobar H. Saeful Ahkam, Asisten III Setda H. Fauzan Husniadi, dan Kabag Pemerintahan Setda Lobar Rosaria Indah.
Selepas pertemuan, Ummi Nurul mengaku pertemuan itu bagian dari penguatan sinergi dan komunikasi harmonis antara eksekutif dengan legislatif. Namun, ia tak menampik pertemuan itu juga bagian dari menindaklanjuti arahan Gubernur.
“Iya, salah satunya itu ada arahan dari Pak Gubernur, dan saya menindaklanjuti komunikasi yang harmonis dengan Ketua DPRD,” ungkap Ummi Nurul kepada awak media.
Sayang, dari pertemuan itu belum ada kata sepakat. Kedua belah pihak masih akan kembali melakukan kajian hukum masing-masing terkait saran pemerintah provinsi untuk melakukan pembahasan ulang LKPJ dan LKPD tahun anggaran 2025 tersebut. Sebab, seperti diketahui, DPRD Lobar tegas menolak Pertanggungjawaban APBD 2025 semasa Bupati Nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini. Terlebih, selepas penolakan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif Lobar.
“Kita sedang kaji dulu secara bersama-sama LKPJ ini secara hukum. Apakah boleh melanjutkan pembahasan APBD Perubahan atau seperti apa,” ucapnya.
Jika proses pembahasan APBD Perubahan 2026 berpotensi terhambat akibat tidak terealisasinya pembahasan ulang LKPJ bersama legislatif, pemerintah daerah akan tetap mengambil langkah strategis. Fokus utama eksekutif memastikan penyusunan rancangan APBD Murni untuk Tahun Anggaran 2027 tetap berjalan sesuai tahapan tata kelola keuangan daerah.
Ummi Nurul tetap mengharapkan semua proses pembahasan APBD tetap bersama legislatif.
“Kita sama-sama ingin bareng-bareng bersama,” ucapnya.
Sebab, selain membahas soal arahan Gubernur NTB untuk LKPJ Lobar, pertemuan itu juga membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi Lobar saat ini. Menurut Ummi Nurul, komunikasi dan sinergi tetap dikedepankan pihaknya bersama legislatif agar pembangunan di Lombok Barat berjalan dengan baik.
“Kita buka lembaran baru bersama Ketua DPRD. Masalah yang lalu biarlah berlalu, sekarang eksekutif dan legislatif insya Allah bersama-sama membangun Lombok Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, menyambut baik silaturahmi Wabup Lobar. Ia menilai langkah Wabup itu bagus untuk menjaga sinergisitas antara dua lembaga pemerintah tersebut.
Meski demikian, Ketua DPD II Golkar Lobar itu tetap mengisyaratkan bahwa DPRD kekeh dengan penolakan LKPJ dan LKPD, walaupun saran Gubernur NTB meminta untuk dilakukan pembahasan ulang.
“Kan saya sudah menyampaikan, terkait permasalahan itu (LKPJ) kami tidak bisa diajak kompromi, tetap tegak lurus,” tegas Ivan.
Pemerintah Provinsi tetap berusaha agar Pertanggungjawaban APBD 2025 itu tidak disahkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebab akan berpengaruh pada pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, permasalahan ini tetap akan menjadi pembahasan di internal DPRD sembari menunggu hasil kajian hukum pihak eksekutif.
“Ya, kita tunggu hasil kajian mereka,” ucapnya.
Saat disinggung kemungkinan Perkada bakal batal dipergunakan, Ivan justru tidak terlalu banyak mengomentari.
“Nanti saja kita lihat,” pungkasnya. (Win)

