PRAYA – Internal panitia khusus (Pansus) covid-19 DPRD Lombok Tengah dikabarkan bubar. Kondisi perpecahan di tubuh pansus terjadi usai pansus dan pimpinan dewan menemui Bupati Lombok Tengah, H Moh. Suhaili FT di pendopo bupati, pecan lalu. Dalam agenda mendalami arah penggunaan anggaran covid-19.
Dari kedatangan beberapa pansus dan unsur pimpinan dewan. Banyak anggota pansus yang tidak sependapat dengan langah diambil ketua pansus dan lainnya. Termasuk pimpinan dewan yang memenuhi undangan pertemuan di pendopo malam itu.
“Saya diminta ketua fraksi untuk tidak hadir. Jadi saya batal hadir,” ungkap salah satu anggota pansus yang dirahasiakan identitasnya.
Sumber ini menerangkan, harusnya ketua pansus tidak memenuhi undangan bupati. Apalagi pertemuan dilakukan di pendopo. Harusnya menurut dia, pertemun atau pembahasan dilakukan di luar pendopo. “Mungkin di salah satu lesehan, atau di kantor bupati kan lebih bagus,” sebutnya.
Atas pertemuan malam itu, beberapa anggota pansus pun keluar dari group wa pansus. Salah satunya Wakil Ketua Pansus, Legewarman. “Sudah tidak menarik lagi,” sentilnya.
Wakil Ketua Pansus, Legewarman mengungkapkan, dirinya memilih mundur dari pansus dikarenakan alasan integritas dan marwah lembaga. “Saya kan sudah mundur dari pansus, kalau teman-teman masih lanjut. Saya tidak pernah mengajak yang lain untuk mundur, tapi kalau ada yang mau ikut saya ya itu terserah mereka,” katanya pada Radar Mandalika saat ditemui Senin, (17/8) kemarin.
Ditanyakan apakah proses pendalaman pansus ada unsur kepentingan kelompok tertentu. Lege tidak bisa menyimpulkan seperti itu. Namun yang jelas, kalau dilihat dari proses yang begitu instan, tanpa meminta persetujuan anggota pansus, tempat rapat yang kemarin ditentukan oleh pimpinan, tanpa meminta persetujuan anggota pansus patut diduga.
“Kenapa harus di pendopo, kantor DPRD kan tidak kalah mewahnya. Itu patut ditanyakan kepada pimpinan,” tegasnya.
Lege memilih tidak banyak bicara soal pansus. Karena dia saat ini bukan dari bagian pansus. “No coment, biar publik saja yang simpulkan,” singkatnya.
Terpisah, Ketua Pansus, Suhaimi mengatakan, agenda pansus tetap dilanjutkan. Terkait keluarnya Lege berarti dia masuk dalam kategori legislator pengecut, yang saat ini berpikir kalah saat bertarung dan memilih mundur.
“Dia pikir mundur adalah pilihan terhormat, seolah yang tak ikut dinilai menurunkan integritas dan marwah lembaga, tanpa ukuran dan indikator penilaian jelas. Masak integritas dan marwah dihitung dari lokasi pertemuan. Itu sama seperti dulu, waktu Bung Hatta dituduh berkhianat karena berunding dengan Belanda dan Soekarno dituding masuk angin karena ikut sidang internasional di London,” kata Suhaimi tegas.
“Rapat itu ada risalahnya. Bupati memberikan jawaban, persoalan kita terima atau tidaknya, ya pansus bersikap. Ini kok malah mundur, dasar politisi kampung. Suruh mundur dari DPR ke BPD saja di desa,” sentilnya pedas.
Persoalan rapat di pendopo, setelah pertemua dengan Wabup dan Sekda, pihaknya mengaku telah menyepakati pertemuan dengan Bupati. Terkait waktu, tempat, teknis dan lainnya dibicarakan pimpinan DPRD dengan bupati.
“Jadi pertemuan di pendopo adalah kesepakatan. Tidak ada yang mengundang maupun diundang. Namanya juga pimpinan DPRD, ya pastinya memimpin seluruh DPRD. Kecuali dikendalikan oleh pimpinan Kasta, LTM, Amphibi dan lainnya baru salah,” jelasnya tegas. (cr-buy)