Lalu Irwan. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Pembebasan lahan jalur dua Baitul Atik-Kuripan (Soekarno-Hatta) dan Islamic Center yang direncanakan bulan Juli ini, tertunda dilakukan. Kasus korupsi Bupati nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dampak tertundanya eksekusi pembebasan lahan itu. Komisi III DPRD Lobar menyayangkan hal itu, karena akan mengecewakan para pemilik lahan yang sudah bersedia.

“Setelah saya komunikasi dengan teman-teman di OPD, saya dapat informasi yang cukup mengejutkan bahwa proses ini ditarik,” ungkap anggota Komisi III DPRD Lobar, Lalu Irwan, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Politisi Gerindra itu sudah mengonfirmasi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) atas tertundanya eksekusi pembebasan itu. Rasa trauma yang dialami oleh para OPD di lingkungan Pemkab Lobar pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif LAZ menjadi alasannya. Meski memahami kondisi psikologis itu, politisi Gerindra tersebut menegaskan program yang bersifat bagus untuk masyarakat harus tetap berjalan.

“Apa pun bentuk program yang sifatnya bagus dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian masyarakat, itu sebaiknya dilanjutkan. Apa contohnya? Pembebasan lahan dari Bawaq Tamping menuju jalur Bypass 2,” ujar Irwan.

Ia menilai penundaan pembayaran pembebasan lahan justru akan memberi dampak buruk di mata masyarakat, terutama para pemilik lahan yang merasa hanya diberikan janji. Pasalnya, wacana pembebasan lahan ini sudah bergulir sejak era Bupati Zaini Arony, Fauzan Khalid, dan terakhir LAZ.

“Ini yang ketiga. Nah, inilah proses yang terjauh menurut saya karena sudah ada SK untuk tim appraisal dan lain sebagainya,” ucapnya.

Belum lagi kerugian yang dialami para pemilik lahan yang memiliki ruko di atas tanahnya. Yang semulanya sudah akan disewa pengusaha, namun batal karena rencana pembebasan lahan. Bahkan, berlarut-larutnya pembayaran lahan itu akan memengaruhi harga tanah pengganti yang akan dibeli warga untuk menjadi tempat tinggal.

“Makanya saya menyampaikan kesempatan ini supaya Pemda melanjutkan kembali eksekusi dari pembebasan lahan ini. Jangan sampai ini menjadi SiLPA kembali,” singgungnya.

Di sisi lain, harga tanah yang terus meningkat setiap waktu akan berpengaruh juga pada harga pembebasan lahan warga. Justru hal ini akan merugikan Pemda karena harus menganggarkan kembali kekurangan biaya pembebasan lahan. Sehingga, ia mendorong Pemda Lobar untuk mengeksekusi pembebasan lahan itu lebih cepat, agar tidak kembali menjadi SiLPA.

“Kami di DPRD mendorong supaya proyek ini cepat dieksekusi karena ini berdampak positif kepada Kabupaten Lombok Barat. Kalau ini ada jalur dua, bisa kita pastikan bahwa wajah Kabupaten Lombok Barat ini sudah berbeda,” imbuhnya.

Saat disinggung indikasi tertundanya pembebasan lahan itu karena berkaitan dengan kasus OTT Bupati, Irwan menilai hal itu tidak ada kaitannya. Sebab, pembebasan lahan ini antara Pemda dengan masyarakat tanpa melibatkan pihak lainnya.

“Menurut saya tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang terjadi sekarang. Toh seandainya terjadi transaksi, yang bertransaksi itu Pemda dengan pemilik lahan. Tidak ada ruang siapa pun di situ. Kaitan dengan appraisal dan sebagainya, bukan Pemda yang melakukan appraisal, ada tim independen,” jelasnya.

Tidak hanya mempertanyakan soal tertundanya pembebasan lahan, Irwan juga menyoroti pihak eksekutif yang tidak pernah memberikan, apalagi menjelaskan, master plan pembebasan lahan itu. Semakin membuat Komisi III geram, perencanaan jalur dua itu tidak sepenuhnya mengikuti jalur provinsi yang sudah ada.

“Setelah kami telusuri dan kami dapatkan informasi di bawah, di lapangan, oh ternyata ada pembelokan jalur. Ada pembelokan jalur di antara perbatasan Babussalam dengan Kuripan. Di situ ada bundaran, lalu bundaran itu belok kiri menuju bypass,” ungkapnya.

Pihaknya mempertanyakan urgensi dari pembuatan jalur baru menuju bypass yang justru tidak jauh dari jalur provinsi yang sudah ada saat ini. Selain dianggap pemborosan anggaran, pihaknya juga khawatir pemerintah provinsi tidak mau menganggarkan pembuatan jalur dua itu, mengingat jalur baru yang akan dibuat bukan kewenangannya.

“Masukan dari kami, seandainya itu tetap dilaksanakan, tolong itu dievaluasi,” imbaunya.

Saat disinggung rencana pembelokan jalur itu karena akan melewati tanah yang diduga milik pribadi Bupati nonaktif, Irwan tidak berani memastikan hal itu.

“Kemungkinan-kemungkinan itu ada, tapi saya tidak tahu persisnya seperti apa. Yang jelas, menurut saya secara pribadi, pemborosan,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, H. Ahmad Saikhu, mengaku proses tahapan masih berlanjut, bahkan untuk pembebasan lahan Islamic Center masih tahapan appraisal. Sesuai timeline (jadwal), proses pembebasan itu selesai di bulan Agustus, namun melambat karena efek peristiwa OTT.

“Karena ada kejadian luar biasa tentunya, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Tentunya proses itu tetap berjalan, tetapi kita tunggu perkembangan lebih lanjut, karena masih perlu banyak didiskusikan,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *