LOBAR—Wewe Anggreaningsih mengajukan pengunduran diri sebagai Direktur PT Patut Putuh Patju (Tripat). Menariknya, surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Lombok Barat (Lobar) itu diajukan pada 22 Juli 2026, dua hari setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Senin (20/7) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di surat itu, Wewe mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan adanya kebutuhan keluarga yang sangat mendesak. Pengunduran diri ini dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun, bahkan Wewe akan bertanggung jawab sepenuhnya atas operasional dan administrasi yang telah berlangsung selama bertugas.
Selama masa jabatannya, Wewe cukup menjadi sorotan dengan berbagai kebijakannya yang dianggap kontroversial di tengah masyarakat, terutama para pedagang Taman Narmada. Bahkan, di masanya saat itu terdapat peristiwa tenggelamnya seorang siswa SD saat mengikuti program “Tulak Jok Narmada”, hingga isu pungutan biaya masuk tempat ibadah di Taman Narmada yang sempat ramai diperbincangkan.
Langkah cepat dilakukan Pemkab Lobar menindaklanjuti pengunduran diri Direktur PT Tripat tersebut dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Kamis (30/7). RUPS yang dipimpin langsung Wakil Bupati pelaksana wewenang Bupati, Hj. Nurul Adha, dihadiri Wewe Anggreaningsih, Pj Sekda, serta Bagian Ekonomi Setda Lobar.
Selepas RUPS Luar Biasa, Wewe Anggreaningsih yang dikonfirmasi membenarkan pengunduran dirinya. Ia tetap beralasan pengunduran diri itu karena urusan keluarga, dan bukan sangkut paut kasus OTT Bupati maupun tekanan dari pihak tertentu.
“Sudah jelas alasannya di surat. Ndek-ndek, ndak ada (bukan karena kasus bupati). Murni keluarga, karena saya punya cucu jadi saya pengen ngurus cucu,” ujar Wewe saat dikejar wartawan.
Sementara itu, Pj Sekda Lobar, H. Ahmad Saikhu, menerangkan Pemda langsung menggelar RUPS Luar Biasa pascamenerima pengunduran diri Direktur PT Tripat. Di RUPS itu tiga poin yang menjadi pembahasan, salah satunya terkait laporan keuangan anggaran 2025 dan 2026 yang sedang berjalan.
“Dari hasil rapat tadi pengunduran dirinya diterima, dan tadi langsung penunjukan Plt,” terang Saikhu saat dikonfirmasi.
Dari pemaparan laporan pertanggungjawaban itu Pemda merasa tidak ada masalah. Terlebih pelaporan itu rapi dan rinci. Meski tidak ada temuan, namun laporan keuangan itu hanya sampai bulan Juni 2026 dan belum ada bulan Juli, ini menjadi catatan yang akan diselesaikan.
“Itu menjadi catatan nanti di bulan Agustus saat serah terima,” ucapnya.
Menurutnya, Wewe menyampaikan alasan pengunduran diri itu karena ingin mengurus cucunya yang ada di luar negeri. Sehingga alasan itu diterima dan pihaknya menunjuk Kabag Ekonomi Setda Lobar Abubakar menjadi Plt Direktur PT Tripat selama 6 bulan sembari proses tahapan seleksi terbuka digelar untuk jabatan Direktur PT Tripat definitif. Saikhu tak menampik, Wewe menjabat Direktur Tripat hanya seumur jagung. Pasalnya, wanita berambut panjang itu mulai menjabat Direktur pada bulan Juli 2025 setelah sempat menjadi Plt jabatan itu.
“Iya singkat juga,” akunya.
Beberapa program yang masih berjalan di perusahaan daerah itu diharapkan akan dilanjutkan oleh Plt Direktur. Termasuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang sempat menjadi perhatian publik. Sebab dari penjelasan Wewe, pemberlakuan sistem satu pintu masuk wisata Taman Narmada itu dilakukan untuk lebih tertib, namun bagi warga umat Hindu yang ingin beribadah dipersilakan masuk tanpa dipungut biaya.
“Artinya saudara-saudara kita umat Hindu bebas masuk untuk beribadah tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (win)

