LOBAR—Ahmad Saikhu dilantik untuk kedua kalinya menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) oleh Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini, Selasa (14/7). Pelantikan ini dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan Pj tersebut selama 6 bulan sejak dilantik sebelumnya pada 31 Desember 2025 lalu. Terlebih proses pengisian jabatan Sekda definitif belum dilakukan karena masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, kekosongan jabatan Sekda yang belum terisi harus diisi sementara oleh Pj Sekda.
Uniknya, LAZ masih mempercayakan jabatan itu kepada Saikhu yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Lobar. Prosesi pelantikan dilakukan di lobi kantor Bupati Lobar.
Dipilihnya Saikhu menjadi langkah strategis menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan daerah. Fokus utama pemerintah daerah saat ini langsung diarahkan pada percepatan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) terbuka guna mengisi posisi Sekda definitif. Langkah cepat ini diambil agar seluruh program kerja daerah, khususnya penyelesaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetap berjalan mulus tanpa hambatan administratif.
Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif semata. Ia menilai jabatan panglima ASN itu menjadi motor penggerak menjalankan visi dan misi politik kepala daerah menjadi program kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, hingga pemberian stimulus untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Semua sektor ini membutuhkan pengawasan yang melekat, konsisten, dan berkelanjutan dari seorang jenderal lapangan birokrasi.
“Tugas utama Sekda adalah menerjemahkan seluruh program strategis di dalam RPJMD secara menyeluruh ke tingkat OPD. Distribusi program kerja harus berjalan presisi agar angka-angka target kesejahteraan yang telah dijanjikan kepada masyarakat Lobar dapat tercapai secara optimal,” tegas LAZ.
Sejumlah program fisik vital seperti kelanjutan pembangunan infrastruktur jalan, penataan fasilitas publik, hingga optimalisasi pelayanan dasar seperti pemenuhan kebutuhan air bersih dan stabilitas harga komoditas pokok diharapkan dapat dieksekusi secara efektif tanpa terganjal kendala birokrasi yang berbelit.
LAZ menyinggung proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif. Ia memastikan prosesnya secara terbuka, jujur, dan objektif. Bahkan menjamin penilaian berdasarkan kompetensi serta rekam jejak para kandidat, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
Menyambut pembukaan pendaftaran Pansel, lanjut Bupati LAZ, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lobar pun telah melakukan pemetaan terhadap jajaran pejabat Eselon II yang memenuhi syarat regulasi nasional. Sesuai aturan baku kepegawaian, calon peserta sekurangnya harus telah menduduki jabatan Eselon II minimal selama dua tahun dan belum mendekati batas usia pensiun.
Berdasarkan data kualifikasi internal saat ini, sejumlah kepala OPD dinilai memenuhi kriteria normatif untuk bersaing memperebutkan posisi Sekda definitif. Beberapa nama yang mencuat di antaranya adalah Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi, Kepala Dinas Perhubungan M. Hendrayadi, Asisten I H. Saeful Akhkam, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran H. Suherman, serta beberapa pejabat senior lainnya yang telah memenuhi batas minimal masa jabatan. Sebaliknya, sejumlah pejabat Eselon II yang baru saja dilantik atau bergeser posisi dalam kurun waktu kurang dari dua tahun dipastikan belum dapat mendaftar akibat terbentur syarat administratif tersebut.
Terkait standar penilaian, Pemkab Lobar memasang standar kualitas yang tinggi demi mendapatkan figur terbaik. Namun, tim penguji tetap akan bersikap realistis dengan melihat ketersediaan kompetensi riil para figur di lapangan, asalkan akumulasi nilainya tidak jatuh di bawah ambang batas minimum yang disepakati.
Meski demikian, LAZ tetap menekankan pesan penting kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lobar mengenai esensi loyalitas kerja, profesionalisme, serta netralitas.
“Sebagai aparatur sipil negara, ASN tidak bisa memilih siapa yang akan menjadi atasannya. Namun, pimpinan memiliki hak kepegawaian penuh untuk menentukan siapa bawahan yang dinilai cakap dan berkomitmen tinggi untuk membantu menyukseskan program kerja pemerintah,” ujar Bupati mengingatkan. (win)