Sumbawa – Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus mematangkan persiapan Diseminasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang akan digelar di Kabupaten Sumbawa. Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Ruang Kerja Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Senin (13/7).
Koordinasi dipimpin Kepala Bidang Pelayanan AHU Puri Adriatik Chasanova, bersama jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Lukman Bayuwarsah.
Dalam pertemuan tersebut, Puri menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi akan dilaksanakan pada Selasa (14/7) di AulabKantor Bupati Sumbawa dan dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual. Kegiatan akan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar dan Kanwil Kemenkum NTB.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Peserta telah dipersiapkan yang berasal dari kelurahan, kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan komunitas UMKM di Kabupaten Sumbawa. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa juga dijadwalkan hadir sebagai keynote speaker pada kegiatan tersebut.
Usai rapat koordinasi, Tim Bidang AHU Kanwil Kemenkum NTB meninjau langsung Aula Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan seluruh persiapan teknis telah berjalan sesuai rencana.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa diseminasi layanan AHU merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat.
”Melalui kegiatan diseminasi ini, kami ingin memastikan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum serta layanan Kekayaan Intelektual. Sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah,” ujar Milawati.(red)