Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Validasi Sanggah Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan secara daring pada Senin (29/6). Kegiatan yang diikuti oleh Tim IRH dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan pelaksanaan tahapan validasi sanggah guna memastikan hasil penilaian IRH yang objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pengembangan Hukum Nasional, Rahendro Jati, yang menegaskan bahwa validasi sanggah merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum. Ia mengingatkan seluruh Kantor Wilayah agar mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan memberikan tanggapan atas hasil verifikasi secara cermat serta tepat waktu.

“Pelaksanaan validasi sanggah Indeks Reformasi Hukum merupakan tahapan penting untuk memastikan akurasi, objektivitas, dan akuntabilitas hasil penilaian IRH. Seluruh Kantor Wilayah diharapkan mempersiapkan data dukung serta memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi secara cermat dan tepat waktu,” ujar Rahendro Jati.

Selanjutnya, Tim Teknis Nasional (TSN) Indeks Reformasi Hukum memaparkan mekanisme pelaksanaan validasi sanggah, tata cara penyampaian sanggahan, serta proses verifikasi dokumen pendukung yang telah diunggah oleh masing-masing Kantor Wilayah. Dalam sesi diskusi, peserta dari berbagai Kantor Wilayah juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian hingga kelengkapan bukti dukung. TSN menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif agar proses validasi sanggah berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan penilaian yang berkualitas.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum NTB akan menindaklanjuti arahan Tim Teknis Nasional dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh dokumen pendukung, menyampaikan sanggahan beserta bukti yang relevan sesuai indikator, serta memastikan seluruh tahapan validasi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen mendukung pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum secara optimal melalui penyusunan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan Tim Teknis Nasional menjadi kunci dalam menghasilkan penilaian IRH yang objektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah. Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan memastikan seluruh tahapan validasi sanggah dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *