Mataram – Meningkatkan kesadaran hukum sejak dini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum dan berdaya saing. Komitmen tersebut tercermin dalam audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) dengan pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Senin (15/6).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, pengurus LPA NTB, akademisi Fakultas Hukum Universitas Al Azhar, serta para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator LPA NTB, Giras Genta, memaparkan profil dan kiprah LPA NTB dalam upaya perlindungan anak di daerah. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang akan diselenggarakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ke Edward James Sinaga menyambut baik inisiatif LPA NTB untuk berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Edward juga menjelaskan bahwa LPA NTB perlu melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan untuk diajukan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna memperoleh persetujuan pelaksanaan Pelatihan Paralegal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi arahan tersebut, Giras Genta menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum NTB serta menyatakan kesiapan LPA NTB untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh BPHN.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berharap audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun sinergi antara Kanwil Kemenkum NTB, LPA NTB, dan kalangan akademisi guna memperluas akses edukasi hukum bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan program Pelatihan Paralegal di Nusa Tenggara Barat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” ungkapnya.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *